"ICJ diperkirakan tidak akan menjawab pertanyaan utama apakah Israel melakukan genosida, namun akan mempertimbangkan langkah-langkah sementara yang diminta oleh Afrika Selatan, termasuk permintaan agar Israel menghentikan operasi militernya di Jalur Gaza," analisis Al Jazeera, Jumat, 26 Januari 2024.
Beberapa negara dan organisasi telah menyatakan dukungannya terhadap kasus Afrika Selatan sebelum sidang awal di Den Haag sekitar dua minggu lalu.
Mereka termasuk Brasil, Malaysia, Turki, Yordania, Bolivia, Maladewa, Namibia, Pakistan dan Kolombia, serta anggota organisasi negara-negara Islam.
Setelah sidang, beberapa negara lain mengikuti langkah serupa, termasuk Slovenia dan Belgia, yang berjanji mendukung keputusan ICJ.
Perdana Menteri Irlandia Leo Varadkar juga mengatakan kasus tersebut “sah” dan negaranya akan mendukung keputusan apa pun mengenai tindakan awal tersebut.
Kelompok pejuang Palestina, Hamas menyatakan kesiapannya untuk mengikuti gencatan senjata dengan Israel di Gaza. Hal itu akan terwujud jika Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan perintah tersebut.
“Jika ICJ yang berbasis di Den Haag mengeluarkan keputusan gencatan senjata, gerakan Hamas akan mematuhinya selama musuh melakukan hal yang sama,” kata Hamas dalam sebuah pernyataan.
Sementara Israel berharap Mahkamah Internasional (ICJ) menolak tuduhan genosida yang ditujukan kepada mereka. “Kami memperkirakan ICJ menolak tuduhan palsu dan tidak masuk akal ini,” kata juru bicara pemerintah Israel Eylon Levy.
Baik Israel dan Afrika Selatan telah menyampaikan dengar pendapat pada sidang 11 dan 12 Januari lalu.
Baca juga: Potensi Langkah Darurat ICJ untuk Hentikan Operasi Militer Israel di Gaza
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News