Polisi menembakkan gas air mata usai sekelompok pengunjuk rasa memecahkan kaca sejumlah toko dan membakar beberapa kendaraan.
Dilansir dari laman BBC pada Minggu, 6 Desember 2020, sekitar 100 unjuk rasa dijadwalkan berlangsung di seantero Prancis pada Sabtu kemarin, dalam rangka menentang RUU Keamanan Polisi. Oposisi menilai RUU itu dapat merusak kebebasan pers dalam mendokumentasikan tindakan polisi yang terkadang berlebihan atau cenderung brutal.
Namun Pemerintah Prancis menegaskan RUU itu dibuat semata untuk melindungi aparat keamanan dari serangan di dunia maya.
Prancis dilanda aksi protes berskala nasional atas RUU itu, yang semakin intens usai munculnya video pemukulan tiga polisi kulit putih terhadap seorang pria kulit hitam.
Merespons kecaman berskala nasional, partai berkuasa milik Presiden Prancis Emmanuel Macron mengaku akan mengubah beberapa bagian dari RUU tersebut. Namun janji ini tidak cukup untuk meredam kekesalan penentang RUU.
Jumat kemarin dalam sebuah wawancara, Macron mengakui memang ada "beberapa polisi yang bertindak kasar dan brutal." Menurut Macron, polisi seperti itu "harus dihukum."
Pertanyaan mengenai polisi ditanyakan kepada Macron dalam kaitannya dengan pembongkaran tenda-tenda darurat oleh Kepolisian Paris di area Place de la Republique pada 23 November. Dalam video terlihat polisi bertindak kasar saat membongkar tenda, bahkan saat di dalamnya masih ada imigran yang tertidur.
Macron menegaskan bahwa pembongkaran tenda di Place de la Republique adalah tindakan tepat, dan para imigran yang sebelumnya ada di sana kini sudah dipindahkan ke sebuah penampungan.
Namun ia juga mengakui beberapa polisi bertindak berlebihan saat melakukan pembongkaran.
"Saat seseorang tidak berkulit putih, ada kemungkinan besar ia akan diperiksa oleh polisi. Ia diidentifikasi sebagai faktor masalah, dan hal seperti itu tidak dapat dibenarkan," ujar Macron.
Baca: Macron Mengakui Adanya Beberapa Polisi yang Brutal
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id