Pernyataan tersebut menggambarkan, dorongan jaksa ICC Karim Khan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yaov Gallant sebagai tindakan yang ‘tidak peduli’. Namun pihaknya menolak sanksi tegas terhadap personel ICC.
“Ada cara yang lebih efektif untuk membela Israel, mempertahankan posisi AS di ICC, dan mendorong keadilan dan akuntabilitas internasional, serta pemerintah siap bekerja sama dengan Kongres mengenai opsi-opsi tersebut,” kata Gedung Putih, dikutip oleh Al Jazeera, Selasa, 4 Juni 2024.
RUU tersebut, yang mendapat banyak sponsor di Dewan Perwakilan Rakyat, juga akan memungkinkan sanksi terhadap entitas asing dan orang-orang yang membantu penyelidikan ICC terhadap Israel.
Para legislator AS dari kedua partai besar sebagian besar sangat pro-Israel. Pekan lalu, Netanyahu menerima undangan dari para anggota parlemen AS untuk berpidato di sidang gabungan Kongres.
Undangan dilayangkan kepada Netanyahu di tengah perpecahan politik di internal AS atas perang antara Israel dan kelompok Hamas di Jalur Gaza.
"Kami bergabung dengan Negara Israel dalam perjuangan Anda melawan teror, terutama karena Hamas terus menahan warga Amerika dan Israel dan para pemimpinnya membahayakan stabilitas regional," tulis Ketua DPR Mike Johnson, Pemimpin Mayoritas Senat Chuck Schumer, Pemimpin Minoritas DPR Hakeem Jeffries, dan Pemimpin Minoritas Senat Mitch McConnell dalam surat kepada Netanyahu, yang dirilis pada Jumat kemarin.
"Untuk membangun hubungan langgeng dan menyoroti solidaritas Amerika dengan Israel, kami mengundang Anda untuk berbagi visi pemerintah Israel dalam membela demokrasi, memerangi teror, dan membangun perdamaian yang adil dan abadi di kawasan tersebut," lanjut mereka.
Baca juga: AS: Israel Sudah Siap Tandatangani Perjanjian Gencatan Senjata
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News