Menyampaikan pidato secara virtual di Sidang ke-76 Majelis Umum PBB pada Sabtu, 25 September 2021, Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman menyatakan bahwa pelanggaran HAM terjadi di mana-mana, termasuk di Papua Barat.
"Kami menyerukan Indonesia untuk mengizinkan Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB untuk mengunjungi Papua Barat, untuk melakukan penilaian independen terhadap situasi HAM di sana," tutur PM Loughman dalam keterangan yang diunggah di akun YouTube United Nations.
Menurutnya, sejauh ini hanya ada sedikit perkembangan mengenai situasi HAM di Papua Barat. "Saya berharap komunitas internasional mau mengamati isu ini secara serius ke depannya," ucap dia.
Oktober tahun lalu dalam persidangan Dewan HAM PBB, Vanuatu kembali melayangkan tuduhan mengenai pelanggaran HAM di Papua Barat, terutama terkait pelaku pembunuhan Pendeta Yeremias Zanambani dan adanya diskriminasi rasial.
Indonesia melalui PTRI Jenewa menolak keras tuduhan tersebut, yang dinilai menihilkan fakta atas proses hukum yang masih berlangsung terhadap kasus kematian Yeremias yang dikenal dekat dengan masyarakat dan pemerintah.
Upaya Vanuatu, kata PTRI Jenewa, telah merendahkan proses hukum nasional dan tidak menghormati proses hukum dari Indonesia.
Satu bulan sebelumnya, dalam pidato virtual di Sidang ke-75 Majelis Umum PBB di New York, PM Loughman mengklaim bahwa masyarakat Papua Barat terus menderita akibat pelanggaran HAM, namun komunitas internasional seolah tak peduli.
Baca: Indonesia Minta Vanuatu Selesaikan Urusan Dalam Negeri Sendiri
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News