“Kebijakan pembatasan visa yang baru menargetkan individu yang diyakini terlibat dalam merusak perdamaian, keamanan, atau stabilitas di Tepi Barat, termasuk melakukan tindakan kekerasan atau mengambil tindakan lain yang secara berlebihan membatasi akses warga sipil terhadap layanan penting dan kebutuhan dasar,” kata Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken, dikutip AFP, Rabu, 6 Desember 2023.
Presiden Joe Biden dan pejabat senior AS lainnya telah berulang kali memperingatkan agar Israel bertindak untuk menghentikan kekerasan yang dilakukan pemukim Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Serangan di sana telah meningkat dalam beberapa bulan terakhir seiring dengan perluasan pemukiman Yahudi, dan kemudian meningkat lagi sejak serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober.
“Menteri Blinken menjelaskan kepada para pejabat Israel selama kunjungannya pekan lalu bahwa mereka perlu berbuat lebih banyak untuk menghentikan kekerasan ekstremis terhadap warga Palestina, dan meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri Matthew Miller kepada wartawan dalam konferensi pers setelah pengumuman tersebut.
Para pemimpin Palestina juga harus berbuat lebih banyak untuk mengekang serangan Palestina terhadap warga Israel di Tepi Barat, tambahnya.
Larangan pertama berdasarkan kebijakan baru ini akan diberlakukan pada Selasa dan penetapan lebih lanjut akan dilakukan dalam beberapa hari mendatang, kata Miller.
“Kami memperkirakan tindakan ini pada akhirnya akan berdampak pada puluhan individu dan mungkin anggota keluarga mereka,” kata Miller.
Ia menambahkan bahwa setiap orang Israel yang memiliki visa AS yang menjadi sasaran akan diberitahu bahwa visa mereka telah dicabut.
Sejak perang Timur Tengah 1967, Israel telah menduduki Tepi Barat, yang diinginkan Palestina sebagai inti negara merdeka. Mereka telah membangun pemukiman Yahudi di sana yang dianggap ilegal oleh sebagian besar negara dunia.
Israel membantah hal ini dan mengutip hubungan historis dan alkitabiah dengan tanah tersebut.
Ketika ditanya tentang kekerasan pemukim, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant mengatakan, tidak ada orang selain pemerintah Israel yang berhak menggunakan kekerasan.
“Israel adalah negara hukum. Hak untuk menggunakan kekerasan hanya milik mereka yang mendapat sertifikasi dari pemerintah,” katanya.
Miller mengatakan, Israel telah mengambil beberapa langkah untuk meminta pertanggungjawaban orang-orang atas kekerasan di Tepi Barat, seperti memasukkan mereka ke dalam penahanan administratif, namun para pejabat AS yakin mereka harus diadili.
“Langkah Washington menegaskan perlunya pemerintah Israel mengambil tindakannya sendiri (untuk menekan kekerasan) dan kami akan terus menjelaskan kepada mereka mengenai hal ini,” pungkas Miller.
Baca juga: Uni Eropa: Krisis Kemanusiaan di Gaza Bencana Buatan Manusia
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News