Presiden AS Donald Trump. (Foto: AFP)
Presiden AS Donald Trump. (Foto: AFP)

Trump Dukung Larangan Metode Penguncian Leher oleh Polisi

Willy Haryono • 13 Juni 2020 08:50
Washington: Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan bahwa metode kontroversial penguncian leher (chokehold) "secara umum" sebaiknya diakhiri. Chokehold merupakan salah satu metode yang digunakan polisi saat menahan tersangka kasus kriminal.
 
Sejumlah departemen kepolisian di AS telah melarang chokehold sejak meletusnya gelombang aksi protes mengecam kematian pria Afrika Amerika George Floyd.
 
Floyd meninggal usai lehernya ditindih lutut seorang polisi kulit putih di Minneapolis pada 25 Mei lalu.

Trump mengatakan melarang chokehold akan menjadi "hal yang sangat baik," meski mungkin metode semacam itu diperlukan dalam situasi tertentu. Pernyataan tersebut disampaikan saat politisi Partai Demokrat dan Republik di Kongres AS sedang membahas rancangan undang-undang reformasi kepolisian.
 
Kepada kantor berita Fox News, Trump mengatakan bahwa menghentikan kepolisian dalam menggunakan konsep terdengar seperti konsep yang "sangat sempurna."
 
"Tapi jika seorang polisi berada dalam situasi sulit ketika sedang menahan seseorang, dia harus berhati-hati," ujar Trump, dikutip dari BBC, Sabtu 13 Juni 2020.
 
"Menurut saya, secara umum (chokehold) sebainya diakhiri. Saya mungkin akan membuat rekomendasi tersebut ke otoritas lokal," sambungnya.
 
Derek Chauvin, polisi yang menindih leher Floyd, telah dipecat dari jajaran kepolisian dan juga dijerat pasal pembunuhan tingkat kedua.
 
Menghadapi kritikan dan kecaman atas responsnya terhadap aksi protes mengecam Floyd, Trump mengaku "ingin melihat kepolisian yang penuh kasih sayang, namun tetap kuat."
 
"Bersikap keras dan tegas terkadang merupakan tindakan yang sarat kasih sayang," ungkap Trump.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan