PM Inggris Boris Johnson (kiri) dan Presiden Prancis Emmanuel Macron. (Geoffroy van der Hasselt/AFP/Getty)
PM Inggris Boris Johnson (kiri) dan Presiden Prancis Emmanuel Macron. (Geoffroy van der Hasselt/AFP/Getty)

Ketegangan Hak Tangkap Ikan Inggris-Prancis Memanas Usai KTT G20

Willy Haryono • 01 November 2021 16:18
Roma: Ketegangan Inggris dan Prancis terkait hak tangkap ikan memanas meski kedua pemimpin negara tersebut sudah bertemu secara langsung di KTT G20 di Roma, Italia, hari Minggu kemarin. Pertemuan Perdana Menteri Inggris Boris Johnson dan Presiden Prancis Emmanuel Macron rupanya tak cukup untuk meredam ketegangan.
 
Baca:  Johnson dan Macron Sepakat Turunkan Ketegangan Isu Hak Tangkap Ikan
 
Usai bertemu Boris Johnson, Emmanuel Macron melayangkan kembali ancamannya kepada Inggris untuk mematuhi aturan-aturan yang sudah disepakati terkait hak tangkap ikan pasca-Brexit. Jika tidak, kata Macron, Prancis akan melakukan langkah balasan pekan ini.

"Jika Inggris tidak mengambil langkah apapun, maka langkah-langkah pada tanggal 2 November akan diberlakukan," kata Macron kepada awak media, dilansir dari NDTV, Senin, 1 November 2021.
 
"Saya berharap ada respons positif. Saya tidak ingin ada eskalasi, tapi kami juga harus serius," sambungnya.
 
Langkah balasan yang dimaksud Macron adalah larangan bagi kapal Inggris untuk berlabuh di sejumlah pelabuhan Prancis. Tidak hanya melarang berlabuh, Paris juga mengancam akan memeriksa seluruh produk apapun yang dibawa dari Inggris ke Prancis.
 
Larangan tersebut merupakan ancaman usai Inggris menolak memberikan izin menangkap ikan kepada sejumlah kapal Prancis.
 
Menyampaikan konferensi pers terpisah usai bertemu Macron, PM Johnson menekankan bahwa Inggris dan Prancis adalah "mitra dan sahabat dekat." Namun ia menegaskan bahwa, "dalam hal perikanan, posisi kami tidak berubah."

Kisruh Hak Tangkap Ikan Inggris-Prancis

Sejumlah kapal nelayan Prancis menuduh Britania Raya menggunakan Brexit sebagai alasan untuk tidak memberikan lisensi menangkap ikan di perairan Inggris. Padahal, perairan yang dimaksud sudah mereka garap selama bertahun-tahun.
 
Prancis mengatakan larangan yang diberlakukan London bertentangan dengan perjanjian yang ditandatangani saat meninggalkan keanggotaan Uni Eropa.
 
Paris mengatakan nelayan Prancis tidak mendapat lisensi menangkap ikan, sementara London mengklaim izin sudah diberikan kepada kapal-kapal yang terbukti sudah pernah beroperasi di perairan Inggris.
 
Ketegangan meningkat pekan kemarin, saat kapal Inggris, Cornelis Gert Jan, digiring ke pelabuhan Prancis karena dituduh tidak memiliki izin menangkap ikan. Inggris mengklaim kapal tersebut memiliki dokumentasi yang lengkap.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan