Berdasarkan keterangan tertulis PPLN Berlin yang diterima Medcom.id, Pemungutan suara diikuti 4.545 orang yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), di mana 4.049 orang di antaranya memilih dengan metode mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) dan sisanya, yaitu 496 orang, dengan metode pos.
Dari aspek demografi, jumlah pemilih laki-laki dan perempuan cukup berimbang, yaitu 52 persen perempuan (2.386 orang) dan 48 persen laki-laki (2.159 orang).
Sebagian besar pemilih (44 persen) adalah pelajar/mahasiswa/azubi, sedangkan sisanya sebanyak 33 persen adalah profesional dan 22 persen Ibu Rumah Tangga dan lainnya. Selain jumlah DPT tersebut, PPLN Berlin juga menerima perpindahan pemilih, baik dari dalam negeri maupun dari PPLN lain.
Jumlah pemilih dengan status pindah memilih yang masuk ke PPLN Berlin (DPTb) sebanyak 287 pemilih keluar dan 96 masuk ke daftar pemilih di PPLN Berlin.
Pemungutan di Berlin diselenggarakan di Aula Stadtmission yang beralamat di Lehrter Strasse 68, 10557 Berlin. Di area tersebut dibuka empat TPS dengan masing-masing empat bilik coblos, selain dua kotak suara pemilih pos untuk mengakomodir pemilih pos yang akan mengantar langsung surat suaranya ke TPS.
Selain itu, PPLN Berlin juga mengatur jadwal pencoblosan tiap pemilih untuk meminimalkan potensi penumpukan antrean. TPS dibuka dari pukul 8 hingga 18 CET dengan pengaturan yaitu pukul 8-15 CET untuk pemilih yang terdaftar di DPT, pukul 15-17 untuk pemilih dengan status pindah (DPTb), dan satu jam terakhir yaitu pukul 17-18 untuk pemilih tidak terdaftar yang masuk dalam kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Pemungutan Suara di Berlin
Dalam menyelenggarakan pemungutan suara di 4 TPS dan Pos, PPLN Berlin dibantu oleh 31 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) dengan rincian yaitu 7 orang KPPSLN per TPS dan tiga orang KPPSLN Pos.Dalam rangka mengawal penyelenggaraan pemungutan suara yang berintegritas, proses pemungutan suara di TPS Berlin akan dihadiri oleh para saksi partai politik dan juga pasangan calon (paslon).
Saksi yang sudah terdaftar di PPLN Berlin terdiri atas saksi Paslon 1, saksi Paslon 2, saksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), saksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), saksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), saksi Partai Demokrat, dan saksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Berbeda dengan pemilih di dalam negeri yang mencoblos lima surat suara, pemilih di luar negeri hanya mencoblos dua surat suara yaitu Presiden/Wakil Presiden dan Anggota DPR RI Dapil Jakarta II.
Meski pemungutan suara dilakukan lebih awal dibandingkan di dalam negeri, kegiatan penghitungan suara akan dilaksanakan bersamaan dengan yang di dalam negeri yaitu pada 14 Februari 2024. Wilayah kerja PPLN Berlin meliputi enam negara bagian di Jerman yaitu Berlin, Brandenburg, Sachsen, Sachsen-Anhalt, dan Mecklenburg-Vorpommern.
Baca juga: WNI di Luar Negeri Nyoblos Lebih Dulu dari Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News