Markas PBB di New York. Foto: AFP
Markas PBB di New York. Foto: AFP

PBB: Banyak Kasus Pelanggaran HAM dalam Perang Rusia-Ukraina

Medcom • 17 Maret 2023 18:17
New York: Penyelidik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menuduh pihak berwenang Rusia melakukan pola pelanggaran hak asasi manusia yang berat dan luas terhadap warga sipil Ukraina. Dalam banyak kasus, pelanggaran itu dapat dianggap sebagai kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan.
 
Komisi Penyelidikan Internasional orang telah menyimpulkan bahwa "pihak berwenang Rusia telah melakukan banyak pelanggaran hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia internasional, selain berbagai kejahatan perang."
 
Kejahatan perang meliputi serangan terhadap warga sipil dan infrastruktur terkait energi, pembunuhan yang disengaja, penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi, pemerkosaa, serta deportasi anak-anak dari Ukraina ke Federasi Rusia.

“Konflik di Ukraina telah memberikan efek, yang menghancurkan, di berbagai tingkatan," kata Erik Mose, ketua komisi, dikutip dari VOA, Jumat, 17 Maret 2023.
 
"Jumlah pengungsi atau mereka yang mencari perlindungan di luar negeri, tertinggi di Eropa sejak Perang Dunia Kedua," tambah Mose.
 
Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan melaporkan bahwa lebih dari 5,4 juta warga Ukraina mengungsi secara internal. Sementara lebih dari 8,1 juta lainnya mencari perlindungan ke negara-negara tetangga Eropa.
 
Mose mengatakan penghancuran infrastruktur penting, seperti sekolah, fasilitas kesehatan, bangunan tempat tinggal dan fasilitas lainnya, telah berdampak besar pada kehidupan masyarakat.
 
"Efek agresi terhadap rakyat dan negara tidak akan dapat diatasi tanpa usaha dan komitmen yang besar," ujarnya.
 
Selama setahun terakhir, komisi tersebut telah melakukan perjalanan ke Ukraina delapan kali, mengunjungi 56 daerah, dan mewawancarai hampir 600 wanita dan pria.
 
"Sementara komisi dapat membangun dialog dengan otoritas Ukraina dan menerima tanggapan atas pertanyaannya. Mereka menyesal bahwa mereka tidak dapat membangun dialog seperti itu dengan Federasi Rusia," ucap Mose.
 
Di antara temuannya, komisi tersebut telah mengumpulkan bukti penggunaan senjata peledak oleh angkatan bersenjata Rusia di daerah berpenduduk. Hal itu "dengan jelas mengabaikan bahaya dan penderitaan warga sipil."
 
Laporan itu mengatakan serangan- serangan yang dilakukan Rusia tidak pandang bulu dan tidak proporsional. Menurut Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, serangan semacam itu telah menyebabkan 90,3 persen korban sipil.
 
Sejak dimulainya perang, PBB telah mencatat setidaknya terdapat 8.000 kasus kematian dan 13.300 korban luka. Meski begitu, PBB percaya "angka sebenarnya di lapangan jauh lebih tinggi."
 
Menurut komisaris Pablo de Greiff pihak berwenang Rusia telah melakukan pembunuhan di luar hukum terhadap warga sipil di daerah-daerah yang berada di bawah kendali mereka. Dia mengatakan hal tersebut merupakan pelanggaran hak untuk hidup dan dalam kasus-kasus tertentu adalah kejahatan perang.
 
"Komisi tersebut telah mendokumentasikan banyak kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual yang memengaruhi perempuan, laki-laki, dan anak perempuan berusia 4 hingga 82 tahun yang dilakukan oleh pihak berwenang Rusia saat mereka melakukan kunjungan dari rumah ke rumah di daerah-daerah di bawah kendali mereka," ujar Pablo de Greiff.
 
Anggota komisi Jasminka Dzumhur mengatakan, kelompok itu juga telah menyelidiki situasi pemindahan paksa dan deportasi anak-anak dari Ukraina ke Federasi Rusia.
 
"Ini termasuk langkah-langkah kewarganegaraan dan penempatan keluarga, yang memiliki implikasi mendalam bagi identitas anak," katanya.
 
"Tindakan semacam itu melanggar hak anak untuk mempertahankan identitasnya, termasuk kebangsaan, nama, dan hubungan keluarga, tanpa campur tangan yang melanggar hukum sebagaimana diakui oleh hukum hak asasi manusia internasional dan mungkin juga merupakan kejahatan perang," tambahnya.
 
Pemerintah Ukraina melaporkan bahwa 16.221 anak telah dideportasi ke Rusia. Komisi mengatakan belum dapat memverifikasi angka-angka ini.
 
Komisi tersebut menemukan bahwa angkatan bersenjata Ukraina dalam sejumlah kasus juga melanggar hukum humaniter internasional. Dikatakan bahwa mereka telah menggunakan amunisi curah, yang dilarang di bawah hukum internasional, dan bahwa pasukan Ukraina dalam dua insiden telah menyiksa dan melecehkan tawanan perang Rusia, yang dapat dianggap sebagai kejahatan perang.
 
Komisi tersebut telah menyusun daftar individu yang diidentifikasi bertanggung jawab atas kejahatan perang. Daftar itu tidak akan dipublikasikan dan akan diserahkan ke Kantor Hak Asasi Manusia PBB.
 
Komisi ini menyerukan agar semua pelanggaran dan kejahatan diselidiki. Bagi mereka yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban baik di tingkat nasional maupun internasional.
 
Laporan itu akan diserahkan ke Dewan Hak Asasi Manusia PBB pekan depan. (Vania Augustine Dilia)
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan