Sebuah kapal angkatan laut Yunani dan tiga kapal dagang di dekatnya masih mencari pada Kamis antara sekitar 30 hingga 50 orang yang diyakini hilang. Kapal itu membawa para migran dari Pantai Antalya, Turki dengan tujuan ke Italia.
“Pada Rabu 10 Agustus 2022 dini hari, kapal dilaporkan terbalik. Tidak ada lagi korban selamat yang ditemukan sejak 29 orang dari Afghanistan, Iran dan Irak diselamatkan tak lama setelah kapal itu tenggelam sekitar 61 kilometer tenggara pulau Karpathos,” kata penjaga pantai Yunani, seperti dikutip US News, 11 Agustus 2022.
Para penyintas mengatakan kepada pihak berwenang bahwa ada total antara 60 dan 80 orang di atas kapal. Pihak berwenang Yunani mengatakan, terbaliknya kapal terjadi di perairan internasional, tetapi dalam wilayah tanggung jawab pencarian dan penyelamatan Yunani.
“Sebanyak dua orang yang selamat diangkut dari laut dengan helikopter angkatan udara dan diterbangkan ke Karpathos, sedangkan 27 sisanya dijemput oleh kapal dagang dan diangkut ke Pulau Kos, di mana mereka tiba Rabu sore,” ucap pihak berwenang Yunani.
Video yang dirilis oleh penjaga pantai menunjukkan orang-orang dipindahkan dari kapal dagang ke kapal penjaga pantai yang kemudian mengangkut mereka ke Kos. Di sana, mengenakan baju putih dan mengenakan topeng, mereka turun, banyak dari mereka tertatih-tatih tetapi semuanya berjalan tanpa bantuan, dan menuju ke bus yang menunggu.
Tidak segera jelas mengapa kapal itu tenggelam, tetapi kondisi cuaca di daerah itu buruk, dengan angin kencang dan laut berombak.
Rute laut yang paling umum bagi para pencari suaka dari Timur Tengah, Asia dan Afrika adalah dari Turki ke pulau-pulau Yunani terdekat di Laut Aegea.
Tetapi dengan otoritas Yunani meningkatkan patroli di daerah itu dan menghadapi laporan terus-menerus tentang deportasi pendatang baru ke Turki tanpa mengizinkan mereka untuk mengajukan suaka. Sekarang banyak imigran mencoba rute yang jauh lebih lama, dan lebih berbahaya, langsung ke Italia.
Adapun pihak berwenang Yunani menyangkal bahwa mereka melakukan deportasi ilegal terhadap pencari suaka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News