Anez dinyatakan bersalah atas dakwaan melalaikan tugas serta menentang konstitusi negara saat ia mendeklarasikan diri sebagai presiden interim. Kala itu, Morales dan partainya menyebut Anez telah melakukan kudeta.
Para pendukung Anez membantah bahwa apa yang dilakukan politikus perempuan berusia 54 tahun itu adalah kudeta. Mereka mengatakan bahwa penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Morales merupakan pemicu terjadinya unjuk rasa masif di jalanan Bolivia.
Tumbangnya Morales memicu kevakuman kekuasaan, dan Anez pun melanjutkan kepresidenan interim sebagai presiden kedua di Senat. Mengenai vonis 10 tahun penjara, tim pengacara Anez mengaku akan mengajukan banding.
"Saya tidak mengangkat satu jari pun untuk menjadi presiden. Tapi saya melakukan apa yang harus dilakukan untuk menenangkan sebuah negara dari Moreles yang melarikan diri," kata Anez dari balik jeruji besi, dikutip dari laman ABC News, Sabtu, 11 Juni 2022.
Sekitar 50 warga berunjuk rasa di luar area penjara, mendesak agar Anez segera dibebaskan.
Baca: Mantan Presiden Bolivia Anez Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara
Morales mundur di tengah demonstrasi berskala nasional atas dugaan kecurangan dalam pemilihan umum. Dalam pemilu pada 20 Oktober itu, Morales mengeklaim kemenangan untuk menuju periode keempat.
Aksi protes kala itu menewaskan 37 orang dan memaksa Morales mengungsi ke Meksiko. Partai Morales, MAS, kembali berkuasa dalam pemilu 2020. Morales pun kembali ke Bolivia.
Selain Anez, pengadilan Bolivia juga memvonis 10 tahun penjara untuk mantan komandan angkatan bersenjata Williams Kaliman dan bekas komandan polisi Vladimir Calderon. Empat mantan perwira militer lainnya menerima vonis yang lebih ringan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id