Polisi AS yang membunuh warga kulit hitam, George Floyd. Foto: AFP
Polisi AS yang membunuh warga kulit hitam, George Floyd. Foto: AFP

Hasil Otopsi Resmi Pemerintah AS Sebut Floyd Dibunuh

Marcheilla Ariesta • 02 Juni 2020 18:15
Minnesota: Pejabat Minnesota memutuskan kematian George Floyd, seorang warga kulit hitam Amerika Serikat, sebagai pembunuhan. Keputusan ini disampaikan setelah hasil otopsi resmi pemerintah keluar dan menunjukkan bahwa Floyd meninggal karena kekerasan yang dilakukan polisi.
 
Pejabat itu mengatakan Floyd meninggal karena aliran darahnya tidak mengalir akibat leher yang ditekan dengan leher oleh polisi Minnesota.
 
Floyd merupakan pria Afrika-Amerika berusia 46 tahun, meninggal pekan lalu ketika diborgol setelah seorang perwira polisi Derek Chavin menekan lehernya selama beberapa menit dengan menggunakan lututnya. Kematiannya, yang direkam dalam video, memicu demonstrasi di beberapa negara bagian Amerika.

Dilansir dari Voice of America, Selasa 2 Juni 2020, laporan itu bertentangan dengan temuan awal otopsi resmi oleh Pemeriksa Medis Kabupaten Hennepin, yang dikutip dalam dokumen tuntutan pengadilan terhadap petugas polisi yang mendorong lututnya ke leher Floyd selama beberapa menit.
 
Temuan awal itu mengatakan tidak ada bukti pencekikan traumatis. Ia juga mengatakan penyakit arteri koroner dan hipertensi juga kemungkinan berkontribusi pada kematian Floyd.
 
Tapi hasil otopsi resmi itu malah membalikkan temuan-temuan awal tersebut. Kemudian pada hari Senin kemarin, pemeriksa medis menyatakan kematian Floyd adalah pembunuhan.
 
"Buktinya konsisten dengan asfiksia mekanik sebagai penyebab kematian dan pembunuhan sebagai cara kematian," kata Dr Allecia Wilson dari University of Michigan, salah satu dari dua dokter forensik yang melakukan otopsi independen.
 
Ini sama dengan yang diucapkan pemeriksa medis yang ditunjuk keluarga, Michael Baden mengatakan tidak ada kondisi medis yang menyebabkan kematian pada pria itu. Dia mengatakan kematian Floyd disebabkan oleh sesak napas dan memutuskan hal itu sebagai pembunuhan.
 
Baden menambahkan tindakan dua petugas lainnya juga menyebabkan Floyd berhenti bernapas. "Kita dapat melihat setelah kurang dari empat menit bahwa Floyd tidak bergerak, tidak bernyawa," kata Baden.
 
Kematian Floyd memicu protes di seluruh Amerika Serikat akan tindakan rasisme. Protes terus berlanjut hingga Senin malam waktu setempat.
 
Presiden AS Donald Trump mengancam akan mengerahkan militer ke kota-kota untuk menghentikan protes yang berujung ricuh itu. Trump mengatakan tindakan itu akan dilakukan untuk melindungi rakyat Amerika.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan