“Berdasarkan analisis Kementerian Luar Negeri terhadap hukum dan fakta yang ada, saya telah menetapkan bahwa anggota SAF dan RSF telah melakukan kejahatan perang di Sudan,” kata Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, dikutip dari laman Anadolu, Jumat 8 Desember 2023.
“Saya juga telah menetapkan bahwa anggota RSF dan milisi sekutunya telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan pembersihan etnis,” tambah Blinken.
Blinken mengatakan, tekad tersebut memberikan kekuatan dan urgensi baru bagi upaya Afrika dan internasional untuk mengakhiri kekerasan, mengatasi krisis kemanusiaan dan hak asasi manusia, dan berupaya mencapai keadilan yang berarti bagi para korban dan komunitas yang terkena dampak, yang menurutnya, “berakhir dalam impunitas yang berlangsung selama beberapa dekade”.
“Keputusan hari ini tidak menghalangi kemungkinan penentuan di masa depan seiring tersedianya informasi tambahan mengenai tindakan para pihak,” kata Menlu AS itu.
Ia juga menambahkan bahwa AS berkomitmen untuk menggunakan alat yang tersedia untuk mengakhiri konflik.
“AS menyerukan semua negara untuk mendukung upaya melindungi warga sipil di Sudan, mencegah kekejaman di masa depan dan mendorong akuntabilitas bagi mereka yang bertanggung jawab atas tindakan mengerikan ini,” kata Matthew Miller, Juru bicara Kementerian Luar Negeri AS.
Sudan telah terperosok oleh pertempuran antara tentara, yang dipimpin oleh Jenderal Abdel Fattah al-Burhan, kepala Dewan Kedaulatan Sudan, dan Pasukan Dukungan Cepat paramiliter sejak April, dalam konflik yang telah menewaskan 5.000 orang dan membuat lebih dari 5,2 juta orang mengungsi. (Alya Sekar Ayu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News