Derek Chauvin, mantan polisi AS yang membunuh George Floyd. Foto: AFP
Derek Chauvin, mantan polisi AS yang membunuh George Floyd. Foto: AFP

Kematian George Floyd

Autopsi Menyebutkan George Floyd Terinfeksi Virus Korona

Fajar Nugraha • 04 Juni 2020 14:51
Minneapolis: Autopsi penuh George Floyd, pria kulit hitam yang meninggal setelah ditahan oleh polisi Minneapolis, menunjukkan dinyatakan positif virus korona (covid-19).
 
Laporan setebal 20 halaman yang dirilis oleh Kantor Pemeriksa Medis Wilayah Hennepin dikeluarkan dengan izin keluarga. Kantor koroner merilis ringkasan temuan Senin bahwa Floyd mengalami serangan jantung ketika ditahan oleh petugas, dan menggolongkan kematiannya pada 25 Mei sebagai pembunuhan.
 
“Laporan menjabarkan rincian klinis, termasuk bahwa Floyd telah dites positif covid-19 pada 3 April tetapi tampak tanpa gejala. Laporan itu juga mencatat paru-paru Floyd tampak sehat tetapi ada penyempitan pembuluh darah di jantung,” ungkap hasil autopsi yang dilakukan oleh Kepala Pemeriksa Medis Andrew Baker, seperti dikutip NBC News, Kamis, 4 Juni 2020.

Laporan ringkasan awal itu telah mencantumkan keracunan fentanil dan penggunaan metamfetamin baru-baru ini di bawah kondisi penting lainnya tetapi tidak menjadi penyebab kematian. Catatan penting laporan lengkap mencatat bahwa tanda-tanda toksisitas fentanyl dapat termasuk depresi pernapasan parah dan kejang.
 
Baca: Putri Floyd Tuntut Keadilan Atas Kematian Ayahnya.
 
Video warga menunjukkan petugas polisi Minneapolis Derek Chauvin menekan lututnya di leher Floyd, mengabaikan permintaan "Aku tidak bisa bernapas" dari Floyd sampai dia akhirnya berhenti bergerak. Tindakan Chauvin itu telah memicu protes nasional dan berujung pada kerusuhan serta penjarahan.
 
Jaksa Agung Minnesota Keith Ellison pada Rabu meningkatkan dakwaan terhadap Chauvin menjadi pembunuhan tingkat 2. Ellison juga mendakwa tiga petugas lainnya di tempat kejadian karena membantu dan bersekongkol.
 
Pengacara keluarga Floyd, Ben Crump, sebelumnya mengutuk autopsi resmi, karena mengesampingkan asfiksia. Autopsi yang dilakukan oleh keluarga Floyd menyimpulkan bahwa ia meninggal karena sesak napas akibat kompresi leher dan punggung.
 
Tidak diketahui apakah keempat polisi yang menahan Floyd telah dites covid-19. Sementara protes di AS sendiri membuka kekhawatiran bahwa pandemi covid-19 di negara bisa merebak lebih luas, karena massa yang berkumpul tanpa jarak.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan