Pemungutan suara resolusi di Dewan HAM ini ini mendapat banyak dukungan, meski sempat menerima kritik dari beberapa negara, termasuk Amerika Serikat dan Inggris.
Pertama kali didiskusikan di era 1990-an, resolusi terbaru Dewan HAM PBB ini tidak mengikat secara hukum, namun berpotensi membentuk standar global. Kelompok pengacara di bidang litigasi iklim mengatakan, resolusi PBB ini dapat membantu mereka dalam menghadapi kasus yang melibatkan lingkungan hidup dan HAM.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"(Resolusi) ini berpotensi mengubah dunia, di mana krisis lingkungan global telah menyebabkan lebih dari 9 juta kematian prematur pada setiap tahunnya," tutur David Boyd, pelapor khusus PBB di bidang HAM dan lingkungan, dilansir dari The New Arab, Sabtu, 9 September 2021.
Ia menyebut dukungan terhadap resolusi lingkungan bersih ini sebagai sebuah "terobosan historis."
Kosta Rika, Maladewa, Maroko, Slovenia, dan Swiss adalah negara pengusul resolusi tersebut, yang berhasil diloloskan lewat 43 suara dukungan dan 4 abstain dari Rusia, India, Tiongkok, dan Jepang.
Inggris, meski sempat mengkritik, memilih mendukung resolusi di menit-menit akhir. Duta Besar Inggris untuk PBB di Jenewa, Rita French, mengatakan bahwa negaranya memilih "iya" karena London mendukung ambisi memerangi perubahan iklim.
AS tidak ikut dalam pemungutan suara karena saat ini bukan merupakan anggota Dewan HAM yang berisikan 47 negara.