Resolusi ini diajukan di saat masih berlangsungnya perang antar kelompok pejuang Palestina Hamas dan militer Israel yang pertama kali meletus pada 7 Oktober lalu.
Mengutip dari laman Xinhua, Selasa, 17 Oktober 2023, rancangan resolusi tersebut memperoleh lima suara dukungan, empat menentang, dan enam abstain.
Empat negara bergabung dengan Rusia dalam memberikan suara untuk resolusi tersebut, yaitu Tiongkok, Uni Emirat Arab, Mozambik dan Gabon. Empat negara memberikan suara menentang – Amerika Serikat, Inggris, Perancis dan Jepang. Enam negara lainnya abstain.
Untuk dapat diadopsi, resolusi Dewan Keamanan PBB memerlukan setidaknya sembilan suara setuju dan tidak ada hak veto dari lima anggota tetap.
Perwakilan tetap Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia, mengatakan bahwa delegasinya sangat kecewa dengan hasil pemungutan suara tersebut.
"Tidak ada satu pun hal dalam (rancangan) resolusi tersebut yang dapat ditentang, karena ini murni masalah kemanusiaan. Satu-satunya alasan mengapa resolusi tersebut tidak disahkan adalah karena mereka tidak ingin mendukung apa pun dari Rusia," kata Nebenzia kepada awak media di New York setelah pemungutan suara.
Saat ini, Dewan Keamanan PBB sedang membahas resolusi yang sama dari kerangka buatan Brasil. Belum ada tanggal yang ditetapkan untuk pemungutan suara resolusi baru ini.
Baca juga: Indonesia dan OKI Berusaha Cegah Bencana Kemanusiaan di Gaza
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id