Zakharova mengatakan, masalah status Yerusalem dan tempat-tempat suci di kota tersebut harus diselesaikan sebagai bagian dari proses diplomasi komprehensif mengenai penyelesaian Israel-Palestina.
“Federasi Rusia memulai kerja kolektif hari ini demi menciptakan kondisi yang diperlukan untuk penyelesaian politik krisis yang sudah berlangsung lama ini berdasarkan prinsip dua negara, Palestina dan Israel, yang hidup dalam perdamaian dan keamanan,” kata Zakharova dikutip dari Anadolu pada Kamis, 14 Maret 2024.
“Dalam kerangka proses diplomasi yang komprehensif, solusi terhadap masalah-masalah mendasar harus ditemukan, termasuk masalah status Yerusalem dan tempat-tempat suci yang terletak di sana. Dalam konteks peristiwa hari ini, situasi di kota ini dengan dimulainya konflik bulan suci Ramadan menjadi perhatian serius,” katanya menanggapi pertanyaan Anadolu pada konferensi pers di Moskow.
Zakharova mengatakan, dunia sedang menunggu langkah-langkah praktis untuk mengakhiri pertumpahan darah di Jalur Gaza, serta peluang untuk menghentikannya akan jauh lebih besar jika AS tidak memveto rancangan resolusi yang relevan di Dewan Keamanan PBB.
“Saya ingin mengingatkan bahwa (setelah memveto rancangan Rusia setelah 7 Oktober), delegasi AS tiga kali memveto di Dewan Keamanan PBB, inisiatif yang bertujuan untuk menyerukan gencatan senjata dan menghentikan permusuhan,” kata Zakharova.
Zakharova menekankan bahwa setelah menyelesaikan tugas utama mendeklarasikan gencatan senjata, proses politik harus dimulai. Hal ini dikarenakan sejarah konflik menunjukkan bahwa tanpa menjembatani kesenjangan mendasar, kedua belah pihak akan melanggar semua perjanjian gencatan senjata tepat setelah mencapainya.
Dia menentang upaya untuk mengembalikan keadaan seperti sebelum 7 Oktober dan mengatakan hal itu tidak akan memberikan hasil yang diperlukan. Menurutnya, hanya solusi dua negara yang dapat mengakhiri konflik tersebut.
Perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah blokade yang melumpuhkan sebagian besar makanan, air bersih dan obat-obatan. Sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza. (Nabila Ramadhanty Putri Darmadi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News