"Hari ini, kami bisa bernapas lagi," kata Philonise Floyd, saudara laki-laki George dikutip dari CNN, Rabu, 21 April 2021.
Kematian George Floyd pada 25 Mei 2020, memicu gerakan protes terbesar dalam sejarah Amerika Serikat. Isu yang idangkat adalah ketidakadilan rasial dan akuntabilitas polisi. George masuk dalam daftar panjang orang kulit hitam yang terbunuh di tangan polisi. Hal itu mengubah rasa sakit mereka menjadi seruan untuk pertanggungjawaban.
Philonise mengucapkan bahwa tindakan berupa protes tersebut akan dilakukan seumur hidup karena ini seperti lingkaran tanpa akhir.
"Saya tidak hanya berjuang untuk George lagi. Saya berjuang untuk semua orang di seluruh dunia," ucap Philonise.
Terrence Floyd, saudara George yang lainnya, menggambarkan putusan pengadilan sebagai "monumental". Ia berterima kasih dan bangga pada George.
"Saya akan memberi hormat padanya (George) setiap hari dalam hidup saya. Dia menunjukkan kepada saya bagaimana menjadi kuat," kata Terrence.
Mantan anggota polisi Minneapolis, Derek Chauvin divonis bersalah atas pembunuhan warga Amerika Serikat berkulit hitam, George Floyd. Derek Chauvin bisa dihukum hingga 40 tahun penjara.
Dilansir AFP, Rabu, 21 April 2021, sebelum memvonis bersalah, hakim terlebih dahulu berunding untuk menentukan status hukum Chauvin. Hakim berunding selama 11 jam.
Akibat perbuatannya, Chauvin didakwa atas tiga pasal yakni pembunuhan tingkat dua, pembunuhan tingkat tiga, dan pembantaian setelah hakim mempertimbangkan kesaksian dari 45 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News