Informasi diterima KJRI Frankfurt dari Kepolisian Fürstenfeldbruck, Bayern pada 11 Juli 2024.
"KJRI Frankfurt telah menerima informasi tersebut dari Kepolisian Fürstenfeldbruck, Bayern pada 11 Juli 2024, mengenai kematian seorang WNI atas nama YCH (34 tahun). Almarhumah ditemukan meninggal di rumahnya pada tanggal 9 Juli 2024,” ucap Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha, Senin, 15 Juli 2024.
Judha menambahkan, diduga YCH merupakan korban pembunuhan. “Pihak Kepolisian telah melakukan otopsi, dan masih menyelidiki lebih lanjut peristiwa ini,” lanjut dia.
Media lokal setempat telah memberitakan peristiwa pembunuhan YCH oleh suaminya yang berkewarganegaraan asing. Diberitakan pula bahwa suami YCH selanjutnya melakukan bunuh diri.
"KJRI Frankfurt telah menginformasikan kabar duka ini kepada pihak keluarga. Selanjutnya, KJRI Frankfurt akan memberikan layanan kekonsuleran bagi kekuarga dan memfasilitasi pemulangan jenazah ke Indonesia," imbuh Judha.
KJRI Frankfurt, lanjut dia, akan terus berkoordinasi dengan kepolisian setempat terkait penyelidikan kasus ini.
Baca juga: WNI Jadi Korban Kecelakaan Bus di Jerman, Satu Orang Meninggal
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News