"Pemulangan dana curian kepada warga Malaysia adalah hasil dari upaya tak kenal lelah jaksa dan agen federal untuk mencegah kleptokrat asing dan rekan mereka dalam menggunakan Amerika Serikat sebagai taman bermain untuk menikmati buah dari kekayaan yang mereka curi,” ujar Jaksa AS Nick Hanna dilansir dari The Star, Rabu 15 April 2020.
Tahun lalu, Kementerian Kehakiman AS telah memulihkan aset sebesar USD1 miliar terkait skandal 1MDB. Beberapa dari dana terus dikembalikan AS ke Malaysia.
Awalnya, dana ini dijadwalkan akan dikembalikan pada Februari lalu, namun ditunda karena masalah teknis dan juga adanya pergolakan politik di Kuala Lumpur.
Dengan pemulangan dana tersebut, AS telah membantu Malaysia mengembalikan lebih dari USD600 juta.
"Pemulangan dana tersebut mencerminkan komitmen AS terhadap Malaysia untuk memburu, menyita, dan mengembalikan aset yang diperoleh dari korupsi 1MDB," ucap Asisten Jaksa Agung Brian A. Benczkowski.
Mantan Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Najib Razak mendirikan 1MDB pada 2009. Kementerian Kehakiman Malaysia menduga dana berkisar USD4,5 miliar telah disedot Najib dari uang negara pada periode 2009-2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News