Presiden AS Donald Trump. (Foto: AFP)
Presiden AS Donald Trump. (Foto: AFP)

Belum Mau Menyerah, Trump Ajukan Gugatan Baru di Pennsylvania

Willy Haryono • 21 Desember 2020 08:28
Washington: Presiden Amerika Serikat Donald Trump belum mau menyerah. Tim kampanye Trump terus berusaha membalikkan hasil pemilihan umum AS, dengan mengajukan petisi baru ke Mahkamah Agung pada Minggu, 20 Desember 2020.
 
Dilansir dari laman Politico, petisi terbaru dilayangkan untuk membalikkan tiga kasus terkait pemilu AS di Pennsylvania, terutama mengenai metode pemungutan melalui surat suara yang dikirim via pos.
 
Terlepas dari apapun hasil dari petisi terbaru Trump di Pennsylvania, hasil pemilu AS tidak akan berubah. Presiden terpilih Joe Biden akan tetap menjadi pemenang, bahkan tanpa Pennsylvania, karena suara elektoral (electoral college) yang diraihnya sudah jauh melampaui perolehan Trump.

Baca:  Joe Biden: Saatnya Membuka Lembaran Baru
 
"Petisi ini mendorong beberapa hal, termasuk mengosongkan posisi para elektor Joseph Biden dan mengizinkan Majelis Umum Pennsylvania dalam memilih penggantinya," ujar pengacara Trump, Rudy Giuliani dalam sebuah pernyataan resmi.
 
Giuliani meminta Mahkamah Agung untuk bergerak cepat agar dapat mengeluarkan putusan sebelum Kongres AS bertemu pada 6 Januari untuk menghitung total suara elektoral. Pertemuan Kongres tersebut akan mengonfirmasi perolehan 306 suara elektoral Biden dan 232 Trump.
 
Bulan lalu, Pennsylvania telah mensertifikasi Biden sebagai pemenangan dari total 20 suara elektoral yang tersedia di negara bagian tersebut. Sertifikasi diberikan usai rangkaian gugatan hukum yang diluncurkan tim kampanye Trump.
 
Sejauh ini, tim kampanye Trump telah melayangkan sekitar 50 gugatan hukum terkait tuduhan adanya kecurangan masif dalam pemilu AS. Hampir semua gugatan itu dimentahkan karena tidak adanya bukti kuat.
 
Gugatan Trump telah ditolak hakim dari Partai Demokrat dan juga Republik, bahkan oleh beberapa tokoh yang telah ditunjuknya sendiri.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan