Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy/AFP
Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy/AFP

Danai Kampanye Ilegal, Mantan Presiden Prancis Dinyatakan Bersalah

M Sholahadhin Azhar • 01 Oktober 2021 05:00
Paris: Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy dinyatakan bersalah atas pendanaan kampanye ilegal atas kegagalannya dalam pemilihan ulang pada 2012. Putusan dikeluarkan pengadilan Paris pada Kamis, 30 September 2021.
 
Pengadilan belum mengatakan hukuman apa yang akan dia terima. Jaksa menuntut hukuman penjara satu tahun, setengahnya ditangguhkan, untuk mantan presiden berusia 66 tahun itu. Nicolas diperkirakan bakal mengajukan banding atas putusan tersebut.
 
Baca: Mantan Presiden Prancis Jalani Sidang Kasus Korupsi

“Partai konservatifnya menghabiskan hampir dua kali lipat dari 22,5 juta Euro yang diizinkan di bawah undang-undang pemilu untuk kampanye besar-besaran. Mereka kemudian menyewa agen hubungan masyarakat yang ramah untuk menyembunyikan biayanya,” sebut tuntutan jaksa, seperti dikutip AFP, Jumat, 1 Oktober 2021.
 
Sarkozy telah membantah melakukan kesalahan. Dia mengatakan kepada pengadilan pada Juni bahwa dia tidak terlibat dalam logistik kampanyenya untuk masa jabatan kedua sebagai presiden atau bagaimana uang dihabiskan selama pemilihan.
 
Namun pengadilan mengatakan bahwa Sarkozy telah diberitahu tentang pengeluaran yang berlebihan. Dia tidak menindaklanjuti laporan itu dan menegaskan tidak perlu menyetujui setiap pengeluaran individu untuk bertanggung jawab.
 
Sarkozy dinyatakan bersalah dalam persidangan terpisah pada Maret karena mencoba menyuap hakim dan menjual pengaruh untuk mendapatkan informasi rahasia dalam penyelidikan yudisial. Dia juga membantah melakukan kesalahan dalam kasus itu.
 
Mantan presiden dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dalam persidangan itu -dua di antaranya ditangguhkan,- tetapi belum benar-benar menghabiskan waktu di penjara. Sementara bandingnya tertunda.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan