Sekelompok jurnalis membawa jasad rekan mereka yang tewas dalam serangan Israel di Gaza, 7 Janiuari 2024. (AFP)
Sekelompok jurnalis membawa jasad rekan mereka yang tewas dalam serangan Israel di Gaza, 7 Janiuari 2024. (AFP)

ICC Akan Selidiki Serangan Israel terhadap Jurnalis di Gaza

Willy Haryono • 13 Januari 2024 14:03
Paris: Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengumumkan bahwa mereka sedang menyelidiki kemungkinan pelanggaran terhadap jurnalis Palestina di tengah pengeboman tanpa henti Israel di Jalur Gaza.
 
LSM Reporters Without Borders (RSF) yang berbasis di Paris mengajukan pengaduan ke ICC di bulan Desember, seraya menuduh rezim Israel melakukan kejahatan perang terkait kematian jurnalis yang meliput perang di Gaza.
 
Montaser Al-Sawaf, seorang juru kamera lepas Anadolu Agency yang tewas dalam serangan udara Israel pada 1 Desember termasuk di antara jurnalis yang disebutkan dalam pengaduan tersebut.

Mengutip dari Middle East Monitor, Sabtu, 13 Januari 2024, jurnalis bernama Asem Al-Barsh dari radio Al Najah, Bilal Jadallah dari Rumah Pers Palestina, Rushdi Al Siraj, Hassouna Salim dari Kantor Berita Quds, Sari Mansour, jurnalis foto untuk Quds News, dan Samer Abu Daqqa, koresponden Al Jazeera, juga disebutkan.
 
Menurut RSF, "jurnalis Palestina mungkin sengaja dijadikan sasaran sebagai jurnalis," itulah sebabnya RSF menggambarkan kematian ini sebagai "pembunuhan warga sipil yang disengaja."

Pembunuhan terhadap Jurnalis

Sejak 7 Oktober, Israel telah membunuh 111 jurnalis Palestina di Gaza sambil terus mencegah pers asing memasuki wilayah kantong yang terkepung tersebut untuk melaporkan kekejaman yang dilakukan di sana.
 
"Kantor jaksa Karim Khan telah meyakinkan organisasi tersebut bahwa kejahatan terhadap jurnalis termasuk dalam penyelidikannya terkait isu Palestina," ucap RSF pada Senin lalu.
 
Pengadilan mengonfirmasi pernyataan tersebut dengan mengatakan: "Investigasi Kantor Kejaksaan ICC terhadap situasi di Negara Palestina berkaitan dengan kejahatan yang dilakukan dalam yurisdiksi Pengadilan sejak 13 Juni 2014."
 
Hal ini terjadi setelah Kantor Media Gaza mengecam keras pembunuhan jurnalis Palestina Hamza Wael Al-Dahdouh, putra kepala biro Al Jazeera di Gaza Wael Al-Dahdouh, dan Mustafa Thuraya, sebagai "kejahatan keji yang dilakukan tentara pendudukan terhadap jurnalis."
 
Israel bertujuan "mengintimidasi jurnalis dalam upaya yang gagal untuk mengaburkan kebenaran dan mencegah liputan media," tambah kantor media tersebut.
 
Israel telah melancarkan serangan udara dan darat di Jalur Gaza sejak 7 Oktober. Setidaknya 23.084 warga Palestina telah terbunuh dan 58.926 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan Gaza.
 
Baca juga:  Anak Jurnalis Al Jazeera Tewas dalam Serangan Israel di Gaza
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan