DPR AS tolak RUU bantuan untuk Israel. (AFP)
DPR AS tolak RUU bantuan untuk Israel. (AFP)

DPR AS Tolak Rancangan UU Bantuan Israel dan Ukraina

Marcheilla Ariesta • 07 Februari 2024 10:40

Washington: Anggota parlemen Amerika Serikat (AS) menolak rancangan undang-undang bantuan Israel. Para kritikus menilai penolakan ini sebagai upaya “sinis” untuk menggagalkan paket keamanan perbatasan dan bantuan luar negeri lintas partai, yang mencakup uang tunai untuk Ukraina yang dilanda perang.

Partai Republik di Dewan Perwakilan Rakyat menjadwalkan pemungutan suara setelah Senat yang dipimpin Partai Demokrat merilis rancangan undang-undang bipartisan pada Minggu. RUU tersebut menggabungkan miliaran dolar untuk Israel dan Ukraina dengan beberapa pembatasan imigrasi yang paling ketat dalam beberapa dekade.

Namun dukungan terhadap paket bantuan senilai USD118 miliar (setara Rp1.856 triliun) tersebut telah berkurang, karena Donald Trump menekan Partai Republik agar tidak memberikan kemenangan legislatif kepada Presiden Joe Biden menjelang pemilu November.

Ketua DPR dari Partai Republik Mike Johnson mengatakan setelah rancangan undang-undang perbatasan dan bantuan luar negeri diumumkan, bahwa rancangan undang-undang tersebut akan “mati pada saat kedatangan” jika disetujui oleh majelis rendah Kongres.

Dilansir dari AFP, Rabu, 7 Februari 2024, RUU Israel yang berdiri sendiri akan memberikan bantuan militer sebesar USD17,6 miliar untuk negara tersebut, yang sangat didukung oleh sebagian besar anggota parlemen di kedua partai sebagai respons terhadap serangan mematikan Hamas pada 7 Oktober.

Namun, 167 anggota Partai Demokrat memilih tidak setelah Biden mengancam akan menggunakan hak vetonya, karena marah karena undang-undang tersebut tampaknya bertujuan melemahkan paket yang lebih besar, yang disepakati setelah berbulan-bulan negosiasi dengan kelompok senator bipartisan.

RUU yang berdiri sendiri ini juga ditentang oleh 13 anggota Partai Republik karena tidak memuat penyeimbangan anggaran yang telah didorong oleh kaum konservatif dalam setiap usulan pengeluaran baru.

Salah satu tindakan pertama Johnson kietika ia menjabat pada musim gugur adalah mengajukan rancangan undang-undang ke DPR yang akan memberikan dana sebesar USD14,3 miliar kepada Israel.

Namun hal ini termasuk pemotongan besar-besaran pada Internal Revenue Service, yang ditentang oleh Biden.

Kaukus Kebebasan DPR yang ultra-konservatif mengecam Johnson karena “menyerah” terhadap tekanan untuk paket yang lebih besar yang tidak diimbangi dengan pemotongan.

Kantor Manajemen dan Anggaran Biden mengatakan, “taktik” Partai Republik akan melemahkan upaya untuk mengamankan perbatasan AS dan mendukung Ukraina melawan agresi Rusia, sekaligus menolak bantuan kemanusiaan kepada warga sipil Palestina yang terjebak dalam konflik Israel-Hamas.

Namun, Johnson membalas pada konferensi pers hari Selasa, tindakan Biden “keterlaluan dan memalukan” karena menyarankan untuk memveto dukungan bagi Israel “di saat mereka paling membutuhkan.”

Para pemimpin Partai Demokrat di DPR menyebut RUU tersebut sebagai “upaya yang sangat jelas dan sinis” untuk melemahkan paket yang lebih besar, yang mengikat dana Israel untuk bantuan sebesar US$60 miliar untuk Ukraina dan US$20 miliar untuk keamanan perbatasan AS, namun menemui jalan buntu di Kongres.

“Sayangnya, undang-undang mandiri yang diperkenalkan oleh Partai Republik di DPR pada akhir pekan, pada jam ke-11 tanpa pemberitahuan atau konsultasi, tidak ditawarkan dengan itikad baik,” kata Pemimpin Minoritas Demokrat di DPR Hakeem Jeffries dalam sebuah surat kepada rekan-rekannya.

Baca juga: Kunjungan Kelima Blinken ke Timur Tengah Diawali dengan Arab Saudi


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan