Mereka yang masuk jadwal hitam dilarang mengunjungi Rusia. Dilansir dari laman BBC pada Sabtu, 17 April 2021, dua dari mereka adalah Direktur Biro Investigasi Federal (FBI) dan Jaksa Agung AS.
Gedung Putih mengatakan, sanksi AS terhadap Rusia merupakan respons atas peretasan "SolarWinds" tahun lalu, upaya mengganggu Ukraina, dan intervensi dalam pemilihan umum AS 2020.
Sanksi dijatuhkan saat fase ketegangan antara AS dan Rusia meningkat.
Mengenai konflik di perbatasan Ukraina, Rusia diketahui telah memindakan ribuan personel militernya ke arah negara tetangganya, sementara kapal-kapal perang AS bertolak menuju Laut Hitam.
Bulan lalu, AS menjatuhkan sanksi kepada tujuh pejabat Rusia dan lebih dari 12 entitas pemerintah atas kasus serangan racun terhadap kritikus Kremlin, Alexei Navalny. Rusia menegaskan tidak terlibat dalam serangan racun tersebut.
Meski menjatuhkan sanksi, Presiden AS Joe Biden telah melayangkan tawaran kepada Presiden Rusia Vladimir Putin untuk menggelar sebuah konferensi tingkat tinggi. Rusia memandang positif tawaran tersebut dan saat ini sedang mempertimbangkannya.
Baca: Usai Jatuhkan Sanksi ke Rusia, Biden Ajak Putin Bertemu
Kembali ke pembalasan sanksi, Moskow telah meminta 10 diplomat AS di Rusia untuk segera angkat kaki. Rusia juga melarang delapan pejabat AS untuk memasuki Negeri Beruang Merah.
Selain Direktur FBI Christopher Wray dan Jaksa Agung AS Merrick Garland, satu tokoh lainnya yang menyorot perhatian adalah Penasihat Kebijakan Domestik AS, Susan Rice.
Lima diplomat Polandia juga telah diusir dari Rusia, usai Warsawa mengusir lima pejabat Moskow dari negara mereka.
Selain mengusir 10 diplomat Rusia pada Kamis kemarin, AS juga menjatuhkan sanksi kepada 32 entitas Rusia atas tuduhan berusaha memengaruhi pemilu AS 2020 dan "aksi disinformasi lainnya."
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News