Kandidat capres Demokrat Joe Biden berbicara melalui sambungan video dalam memorial George Floyd, 9 Juni 2020. (Foto: AFP./POOL)
Kandidat capres Demokrat Joe Biden berbicara melalui sambungan video dalam memorial George Floyd, 9 Juni 2020. (Foto: AFP./POOL)

Biden Serukan Keadilan Rasial di Memorial George Floyd

Willy Haryono • 10 Juni 2020 10:52
Houston: Kandidat calon presiden Amerika Serikat dari Partai Demokrat Joe Biden menghadiri prosesi memorial George Floyd di Houston, Texas, secara virtual pada Selasa 9 Juni. Ia muncul satu hari usai sempat mengunjungi langsung kediaman keluarga Floyd.
 
Biden, yang kehilangan anak akibat kanker otak lima tahun lalu, mengaku memahami betul rasa sakit yang dirasakan keluarga Floyd.
 
"Seperti yang sudah saya katakan secara pribadi, kami tahu. Kami tahu Anda semua tidak akan pernah merasa sama lagi," kata Biden kepada keluarga Floyd. Ia juga mengaku memahami perasaan di saat harus berbagi rasa duka di hadapan publik.

Secara spesifik, Biden menyebut nama anak Floyd, Gianna. "Gianna kecil, seperti yang sudah saya katakan kepadamu kemarin, kamu sangatlah berani. Ayah sedang melihat kamu dari atas sana, dan dia sangat bangga kepadamu," tutur Biden, dilansir dari Guardian, Rabu 10 Juni 2020.
 
Di akhir pernyataannya, Biden menyerukan adanya perubahan signifikan di AS. "Hari ini adalah saatnya untuk mendengarkan dan menyembuhkan," ungkapnya.
 
"Sekarang saatnya untuk menegakkan keadilan rasial. Itulah jawaban yang harus kita berikan kepada anak-anak kita saat mereka bertanya. Karena saat keadilan ditegakkan bagi George Floyd, maka kita berada dalam jalan yang benar menuju keadilan rasial di Amerika," kata Biden.
 
"Dan satu lagi. Seperti yang sudah kamu katakan, Gianna, ayahmu akan 'mengubah dunia,'" pungkasnya.
 
Floyd adalah pria kulit hitam yang meninggal usai lehernya ditindih lutut seorang polisi kulit putih bernama Derek Chauvin di Minneapolis pada 25 Mei. Chauvin dan tiga rekannya telah dipecat dari jajaran kepolisian satu hari usai kejadian.
 
Selain itu, Chauvin dan tiga rekannya juga dijerat pasal kriminal, yang meliputi pasal pembunuhan, kelalaian berujung kematian, dan persekongkolan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan