Richard Barnett yang duduk di ruangan mantan Ketua DPR Nancy Pelosi di Gedung Capitol. Foto: AFP
Richard Barnett yang duduk di ruangan mantan Ketua DPR Nancy Pelosi di Gedung Capitol. Foto: AFP

Penyerbu Gedung Capitol AS Dihukum 4,5 Tahun Penjara

Medcom • 25 Mei 2023 15:03
Washington: Richard Barnett, 63, seorang pria asal Arkansas dijatuhi hukuman selama 4,5 tahun penjara setelah ikut menyerbu gedung Capitol di Washington, Amerika Serikat (AS) pada 6 Januari 2021. Pada saat hari penyerangan, Barnett juga kedapatan meletakkan kaki di atas meja pimpinan Partai Demokrat, Nancy Pelosi.
 
Aksi Barnett pun dipotret oleh seorang fotografer dari AFP. Foto itu lantas menjadi salah satu gambar ikonik pemberontakan dua tahun lalu.
 
Diketahui, Barnett merupakan salah satu pendukung Mantan Presiden Donald Trump yang menyerbu kongres untuk menghentikan sidang legislatif yang tengah mengesahkan Joe Biden sebagai Presiden AS berikutnya.

Atas perbuatan itu, Barnett pun didakwa juri pada Januari lalu dengan delapan tuntutan. Di antaranya termasuk tuduhan menghalangi sertifikasi pemilihan Kongres, memasuki Capitol secara ilegal serta menggunakan senjata yang berbahaya.
 
Lebih lanjut, jaksa juga meminta Hakim Christopher Cooper untuk menjatuhkan hukuman selama tujuh tahun penjara. Dalam memo hukuman mereka, jaksa mengatakan Barnett tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya.
 
Tak hanya itu, menurut jaksa, Barnett juga telah "berusaha untuk mendapatkan keuntungan dari ketenaran dan perilaku kriminalnya" dengan cara menjual "foto-foto dirinya yang ditandatangani di ruang kantor pembicara."
 
Di sisi lain, pengacara Barnett justru meminta hakim untuk menjatuhkan hukuman selama 12 bulan. Dalam pengajuan pembelaan, Barnett yang dikenal dengan julukan ‘Bigo’ pun digambarkan sebagai pendukung teori konspirasi QAnon yang menuduh komplotan liberal global untuk menculik anak-anak.
 
Dia juga membela tindakannya dengan menyebutnya sebagai pelaksanaan hak konstitusionalnya untuk memprotes. Namun, saat berada di kantor Pelosi, Barnett justru kedapatan menulis pesan kasar kepadanya.
 
"Aku meninggalkan catatan di mejanya yang bertuliskan 'Nancy, Bigo ada di sini, kamu b***h,'" katanya kepada wartawan, dikutip dari Malay Mail, Kamis, 25 Mei 2023.
 
Diketahui, ada lebih dari 1.000 orang yang telah ditangkap karena ikut melakukan pemberontakan untuk mempertahankan Trump di Gedung Putih setelah kekalahan pemilihannya. Sebagian besar dari mereka menghadapi tuduhan memasuki Capitol secara ilegal atau menyebabkan kerusakan properti.
 
Namun, ada pula sekitar 350 di antaranya yang didakwa dengan menyerang petugas penegak hukum karena menolak penangkapan. Sementara itu, lebih dari 50 dengan kejahatan konspirasi serius.
 
Selain Barnett, pendiri milisi sayap kanan Oath Keepers bernama Stewart Rhodes, 57, juga dinyatakan bersalah dan akan dijatuhi hukuman pada hari Kamis ini. Rhodes dituduh menimbun senjata di sebuah hotel dekat Washington dan bergabung dengan kerumunan yang menyerbu Capitol sebagai upaya untuk memblokir sertifikasi oleh Kongres atas kemenangan pemilihan Biden.
 
Selama persidangan hampir dua minggu di Washington, jaksa mengatakan Rhodes dan anggota Oath Keepers lainnya telah "merencanakan pemberontakan bersenjata untuk menentang dengan paksa pemerintah Amerika Serikat."
 
Dalam persidangan, jaksa juga menunjukkan pesan teks antara Rhodes dan pengikutnya yang menyerukan tindakan jika Trump gagal terpilih.
 
Meskipun tidak memasuki gedung Capitol, kata jaksa, Barnett telah mengarahkan pengikutnya untuk melakukan pemberontakan seperti seorang jenderal medan perang. Atas tindakannya, ia pun dituntut dengan hukuman selama 25 tahun. (Arfinna Erliencani)
 

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan