Dalam sebuah persidangan terbaru, dilansir dari laman Anadolu Agency pada Minggu, 6 Desember 2020, pengadilan menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup kepada sejumlah perwira militer dari Pangkalan Udara Akinci.
Salah satu yang dijatuhi vonis adalah mantan letnan pilot Mustafa Ozkan, dan beberapa warga sipil yang dituding membantunya menjalankan rencana kudeta. Selain vonis penjara seumur hidup, Ozkan juga divonis 648 tahun penjara atas tuduhan menggulingkan tatanan konstitusional Turki dan percobaan pembunuhan.
Baca: 300 Orang Dipenjara Seumur Hidup di Turki Terkait Kudeta Gagal 2016
Saat berlangsungnya percobaan kudeta, Ozkan disebut pengadilan Turki telah menerbangkan pesawat jet tempur F-16 di langit Ankara. Kala itu ia disebut telah membombardir beberapa markas polisi, yang menewaskan dua orang dan melukai 39 lainnya.
Awalnya Ozkan membantah terlibat dalam percobaan kudeta, dengan mengaku tidak menerbangkan pesawat pada malam itu. Namun tim jaksa berhasil membuktikan sebaliknya.
Secara terpisah, 1.511 terdakwa telah dijatuhi beragam vonis penjara, mulai dari 14 bulan hingga 20 tahun. Beberapa terdakwa dibebaskan dalam persidangan terkait kudeta ini, yang berlangsung dalam skala nasional.
Beberapa persidangan tersisa terkait percobaan kudeta masih berlanjut di Ankara, Istanbul, dan tujuh provinsi lain.
FETO dan ulama Fethullah Gulen disebut Turki sebagai dalang dari percobaan kudeta empat tahun lalu. Aksi kekerasan selama berlangsungnya percobaan kudeta di Turki telah menewaskan 251 orang dan melukai 2.200 lainnya.
Selama ini, Pemerintah Turki menuduh FETO menjalankan operasi jangka panjang dalam upaya menggulingkan negara melalui penyusupan anggotanya ke sejumlah institusi, terutama militer, kepolisian, dan pengadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News