Menurut Pasal 27 Piagam PBB, keputusan Dewan Keamanan mengenai semua permasalahan penting, termasuk pemecahan masalah damai, penerimaan anggota baru, dan pengusulan perubahan Piagam PBB, memerlukan persetujuan dari sembilan anggota Dewan Keamanan, termasuk suara setuju dari semua anggota tetap.
Dengan demikian, hak veto memberikan kekuasaan yang sangat besar kepada kelima negara yang memilikinya. Mereka dapat menggunakan hak ini untuk melindungi kepentingan nasional mereka atau sekutu mereka, serta untuk memblokir keputusan yang tidak mereka setujui.
Lima negara yang memiliki hak veto di DK PBB adalah:
- Amerika Serikat.
- Tiongkok.
- Rusia.
- Prancis.
- Inggris.
Sejarah Hak Veto PBB
Hak veto diciptakan pada saat pembentukan PBB setelah Perang Dunia II. Tujuannya adalah untuk mencegah dominasi suatu negara atau kelompok negara atas yang lain. Lima negara yang diberi hak veto adalah negara-negara yang dianggap sebagai kekuatan besar saat itu, dan mereka memiliki tanggung jawab utama untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional.Selama Perang Dingin, hak veto berfungsi sebagai alat untuk mencegah ketegangan antara Amerika Serikat dan Uni Soviet berkembang menjadi konflik berskala penuh. Namun, hak veto juga telah dikritik karena memungkinkan negara-negara besar menyalahgunakan kekuasaan mereka untuk melindungi diri mereka sendiri atau sekutu mereka dari konsekuensi tindakan mereka.
Bagaimana Hak Veto Digunakan
Hak veto dapat digunakan pada setiap resolusi, terlepas dari pentingnya atau dukungan yang diterimanya. Negara dengan hak veto dapat menggunakannya untuk mencegah disahkannya resolusi yang dianggap merugikan kepentingan nasionalnya. Misalnya, pada 2022, Rusia menggunakan hak veto untuk memblokir resolusi DK PBB yang mengutuk invasinya ke Ukraina.Kritik terhadap Hak Veto PBB
Para pengkritik hak veto berpendapat bahwa hal ini tidak demokratis dan memberikan terlalu banyak kekuasaan kepada segelintir negara. Mereka berargumen bahwa kewenangan seperti itu dapat digunakan untuk memblokir tindakan yang didukung oleh mayoritas negara anggota PBB, termasuk tindakan yang bertujuan untuk melindungi hak asasi manusia atau mencegah agresi.Misalnya, Tiongkok telah dituduh menggunakan hak veto untuk melindungi dirinya sendiri dari kritik mengenai catatan hak asasi manusianya. Rusia juga dituduh menggunakan hak veto untuk melindungi rezim Assad di Suriah dari sanksi yang lebih keras.
Reformasi Hak Veto PBB
Ada seruan untuk mereformasi hak veto PBB guna menjadikannya lebih demokratis dan akuntabel. Beberapa proposal reformasi mencakup:-Menghapus hak veto untuk semua anggota tetap.
-Membatasi penggunaan hak veto untuk masalah-masalah tertentu.
-Mensyaratkan dukungan dari mayoritas anggota tetap atau semua anggota Dewan Keamanan untuk sebuah veto.
Reformasi seperti ini akan membutuhkan amandemen Piagam PBB, yang memerlukan persetujuan dari semua anggota tetap Dewan Keamanan. Namun, ada kemungkinan kecil bahwa kelima negara yang memiliki hak veto akan menyetujui perubahan apa pun yang dapat melemahkan pengaruh mereka.
Hak veto merupakan aspek penting dari struktur PBB, memberikan kekuatan yang besar kepada lima negara yang memegangnya. Hak ini telah menjadi sumber kontroversi, tetapi tetap menjadi mekanisme penting untuk memastikan bahwa kepentingan negara-negara besar dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan PBB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News