Berbagai karya tersebut merupakan hasil curian dari berbagai penjuru dunia -- beberapa dari era Yunani Kuno -- yang nilai gabungannya diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Dilansir dari AFP, Selasa, 7 Desember 2021, langkah pengembalian yang diumumkan Jaksa Agung Manhattan Cyrus Vance memungkinkan Steinhardt untuk menghindari dakwaan dan persidangan. Namun, Steinhardt dilarang untuk memperoleh barang antik dari pasar seni legal seumur hidupnya.
Karya seni yang dikembalikan termasuk bejana minum Yunani berbentuk kepala rusa bernilai Rp50,4 miliar. Terdapat juga larnax Yunani kuno, sejenis kotak pemakaman yang berasal dari era 1200 hingga 1400 SM, dengan nilai jual mencapai Rp14,4 miliar.
"Selama beberapa dekade, Steinhardt menunjukkan nafsu rakus untuk mendapatkan artefak tanpa mempedulikan legalitas hukum," kata Vance.
Ia mengatakan bahwa Steinhardt, miliarder yang kekayaannya diperkirakan majalah Forbes hampir mencapai Rp17,3 triliun, "tidak mengenal batas geografis atau moral." Steinhardt mendapat berbagai barang antik dari pasar gelap, bos kelompok kriminal, jaringan pencucian uang, dan perampok makam.
Kantor-kantor pengelola investasi global Steinhardt dan apartemennya di Fifth Avenue telah digerebek dalam beberapa tahun terakhir oleh tim penyelidik Vance.
Ia memprioritaskan kinerjanya dalam melacak karya seni curian -- beberapa disita dari museum, koleksi pribadi atau rumah lelang -- untuk kemudian dikembalikan kepada pemiliknya yang sah, termasuk Lebanon, Pakistan, dan Italia.
Steinhardt merupakan donatur utama untuk institusi seperti Universitas New York (NYU) dan Museum Metropolitan (The Met).
Terlepas dari "ketidakpedulian Steinhardt selama puluhan tahun terhadap hak-hak masyarakat atas harta suci mereka sendiri," Vance mengatakan ia tidak berencana untuk segera mendakwa miliarder tersebut.
"Perjanjian (dengan Steinhardt) menjamin bahwa 180 karya seni akan dikembalikan secepatnya kepada para pemilik sah di 11 negara," ungkap Vance. (Nadia Ayu Soraya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News