Vaksin covid-19 buatan Moderna. (AFP)
Vaksin covid-19 buatan Moderna. (AFP)

WHO Setujui Penggunaan Darurat Vaksin Moderna

Willy Haryono • 02 Mei 2021 15:04
Jenewa: Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyetujui penggunaan darurat vaksin Covid-19 buatan perusahaan Moderna. Ini merupakan vaksin Covid-19 kelima yang mendapat izin penggunaan darurat dari WHO.
 
WHO berharap keluarnya izin penggunaan darurat ini dapat membuka peluang yang lebih besar bagi sejumlah negara dunia dalam menjalankan program vaksinasi Covid-19.
 
"Tujuan kami adalah agar obat-obatan, vaksin, dan diagnostik tersedia secepat mungkin untuk mengatasi krisis saat ini," ujar WHO, dikutip dari laman Al Jazeera pada Sabtu, 1 Mei 2021.

Asisten Direktur Jenderal WHO Mariangela Simao menekankan pentingnya memiliki beragam vaksin dalam menghadapi pandemi Covid-19. Ini dikarenakan ada beberapa produk yang pasokannya relatif minim sehingga berdampak langsung pada laju vaksinasi.
 
Masalah pasokan vaksin Covid-19 dipicu kondisi di India. Negara yang sedang dilanda gelombang kedua Covid-19 itu menghentikan sementara ekspor vaksin Covid-19 demi memenuhi kebutuhan dalam negeri.
 
Penghentian ekspor memicu reaksi berantai, karena India adalah sumber utama penghasil vaksin Covid-19 untuk skema berbagi COVAX.
 
Merespons minimnya pasokan, Moderna telah mengumumkan rencana memperluas jaringan produksi vaksin Covid-19. Perusahaan tersebut akan meningkatkan kapasitas produksi hingga tiga miliar dosis pada 2022.
 
Januari lalu, Grup Penasihat Pakar Strategis WHO (SAGE) telah merekomendasikan vaksin Moderna untuk digunakan individu berusia 18 tahun ke atas.
 
Baca:  Moderna Memulai Uji Klinis Vaksin Covid-19 untuk Anak-Anak
 
Vaksin Covid-19 pertama yang mendapat izin penggunaan dari WHO adalah buatan perusahaan Pfizer-BioNTech. Izin dikeluarkan di penghujung tahun 2020.
 
Sejak saat itu, WHO memberikan izin penggunaan darurat bagi vaksin buatan AstraZeneca, Serum Institue of India, dan Johnson & Johnson. Sementara untuk Sinovac dan Sinophar, dua vaksin asal Tiongkok, masih menjalani kajian lanjutan di internal WHO.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan