“Semua kecuali satu negara anggota Uni Eropa –,26 dari 27 negara,– telah menyerukan jeda kemanusiaan segera yang akan mengarah pada gencatan senjata yang berkelanjutan di Gaza,” kata Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell pada Senin 19 Februari 2024, dikutip dari Anadolu, Selasa 20 Februari 2024.
Pada konferensi pers di Brussels, Borrell mengatakan, 26 negara anggota juga menegaskan kembali dukungan mereka terhadap pernyataan sebelumnya yang mendesak pemerintah Israel untuk menahan diri melancarkan operasi militer terhadap Rafah. Rafah menjadi kota ‘perlindungan terakhir’ di Gaza selatan.
Borrell tidak merinci negara Uni Eropa yang berbeda pendapat tersebut. Namun Hongaria memblokir pernyataan serupa beberapa hari yang lalu.
Baca: Kepala Kebijakan Luar Negeri UE Desak Sekutu Israel Berhenti Kirim Senjata. |
Sekitar 1,5 juta warga Palestina yang sebelumnya menjadi pengungsi akibat serangan Israel di Gaza kini bersembunyi di Rafah, mencari perlindungan dari permusuhan.
Rencana Israel untuk melakukan serangan terhadap kota tersebut telah menimbulkan peringatan internasional, dan banyak negara mendesak agar operasi tersebut ditahan atau dibatalkan.
Negara-negara anggota UE mendesak “jeda kemanusiaan segera yang akan mengarah pada gencatan senjata yang berkelanjutan hingga pembebasan sandera tanpa syarat, dan penyediaan bantuan kemanusiaan serta pemerintah Israel untuk tidak mengambil tindakan militer di Rafah karena hal itu akan berdampak buruk pada Israel.”
“Tindakan Israel memperburuk situasi kemanusiaan yang sudah menjadi bencana dan mencegah penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan,” jelas Borrell.
Borrell juga menegaskan bahwa UE sedang mempertimbangkan langkah-langkah efektif “terhadap pemukim ekstremis yang tanpa pandang bulu menyerang warga sipil Palestina di Tepi Barat.”
Israel melancarkan serangan mematikan di Jalur Gaza setelah serangan Hamas pada 7 Oktober. Pengeboman Israel berikutnya telah menewaskan lebih dari 29.000 orang dan melukai lebih dari 69.000 orang dengan kehancuran massal dan kekurangan bahan-bahan kebutuhan pokok.
Menurut PBB, perang Israel di Gaza telah menyebabkan 85 persen penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan. Sementara 60 persen infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News