Wina: Indonesia dan International Atomic Energy Agency (IAEA) menandatangani dokumen Country Program Framework/CPF (Kerangka Program Negara) untuk periode tahun 2021-2025. Kerangka ini merupakan bentuk kerja sama teknik aplikasi nuklir.
Penandatanganan ini dilakukan pada 23 September 2020 di Markas Besar International Atomic Energy Agency (IAEA), Wina, Austria. Penandatanganan ini dilakukan di sela-sela Pertemuan General Conference IAEA ke-64 dimana Wakil Tetap RI di Wina Dubes Darmansjah Djumala bertindak sebagai wakil presiden Konferensi.
Dokumen CPF 2021-2025 ini ditandatangani oleh Duta Besar / Wakil Tetap RI untuk PBB dan Organisasi Internasional Lainnya di Wina, Dubes Djumala bersama Deputi Direktur Jenderal IAEA Bidang Kerjasama Teknis, Dazhu Yang. Penandatanganan ini juga disaksikan secara virtual oleh Kepala BATAN Prof. Dr. Anhar Antariksawan dan tim teknis BATAN.
“Dokumen CPF merupakan dokumen rencana strategis jangka menengah yang akan dijadikan acuan dalam pelaksanaan kerja sama teknis (Technical Cooperation) pemanfaatan teknologi nuklir untuk tujuan damai,” pernyataan KBRI di Wina, yang diterima Medcom.id, Jumat 25 September 2020.
“Dokumen CPF tahun 2021-2025 ini mencakup enam bidang kerja sama: keselamatan dan keamanan radiasi, pangan dan pertanian, kesehatan dan nutrisi, sumber daya air dan lingkungan, energi dan industri, serta pengembangan kapasitas,” imbuh pernyataan itu.
Penyusunan CPF ini mengacu pada program dan prioritas pembangunan nasional, serta mengakomodasi elemen-elemen dalam Sustainable Development Goals. Dalam seremoni penandatanganan CPF, Deputi Dirjen IAEA menyampaikan bahwa dokumen CPF ini menjadi tonggak penting bagi keberlanjutan pelaksanaan program kerjasama teknis bersama Indonesia.
“Implementasi dokumen CPF ini akan sangat penting bagi pemanfaatan teknologi nuklir untuk tujuan damai yang bersifat membumi (down-to-earth) serta memberikan dampak sosial ekonomi yang nyata bagi masyarakat, seperti pada bidang pangan, kesehatan dan industri,” ujar Dubes Darmansjah.
“Penyusunan dokumen CPF ini merupakan wujud komitmen pemerintah Indonesia dalam melanjutkan kerja sama dengan IAEA dalam pemanfaatan teknologi nuklir untuk tujuan damai, termasuk untuk menjawab tantangan global saat ini seperti penanganan pencemaran lingkungan dan penanggulangan penyakit zoonotik,” imbuh Dubes.
Dubes Darmansjah juga menambahkan, melalui CPF ini pula Indonesia berkomitmen mengambil peran aktif mendukung program IAEA, khususnya dalam membantu meningkatkan kapasitas SDM negara anggota lain melalui kerangka practical arrangement dan kerjasama selatan-selatan.
Indonesia menjadi anggota IAEA sejak tahun 1957 dan berperan aktif dalam upaya global pengembangan dan pemanfaatan teknologi nuklir untuk tujuan damai. Selama periode keanggotaan ini, Indonesia telah menandatangani dokumen CPF sebanyak lima kali.
Kerja sama pemanfaatan teknologi nuklir untuk tujuan damai antara Indonesia dan IAEA telah memberikan manfaat nyata bagi Indonesia, diantaranya pemanfaatan teknologi mutasi radiasi untuk pemuliaan varietas tanaman pangan (padi, kedelai, kacang hijau, sorgum, kacang tanah dan pisang) yang memberikan dampak positif bagi peningkatan pendapatan petani pengguna, diagnosa dan terapi penyakit menggunakan teknologi radiasi, hingga pemanfaatan teknologi iradiasi oleh sektor industri nasional.
Melalui kerja sama teknis dengan IAEA, Indonesia juga telah berhasil meningkatkan kapasitas SDM dan fasilitas penelitiannya sehingga menjadi pusat acuan IAEA untuk bidang pangan serta uji tak merusak.
Penandatanganan ini dilakukan pada 23 September 2020 di Markas Besar International Atomic Energy Agency (IAEA), Wina, Austria. Penandatanganan ini dilakukan di sela-sela Pertemuan General Conference IAEA ke-64 dimana Wakil Tetap RI di Wina Dubes Darmansjah Djumala bertindak sebagai wakil presiden Konferensi.
Dokumen CPF 2021-2025 ini ditandatangani oleh Duta Besar / Wakil Tetap RI untuk PBB dan Organisasi Internasional Lainnya di Wina, Dubes Djumala bersama Deputi Direktur Jenderal IAEA Bidang Kerjasama Teknis, Dazhu Yang. Penandatanganan ini juga disaksikan secara virtual oleh Kepala BATAN Prof. Dr. Anhar Antariksawan dan tim teknis BATAN.
“Dokumen CPF merupakan dokumen rencana strategis jangka menengah yang akan dijadikan acuan dalam pelaksanaan kerja sama teknis (Technical Cooperation) pemanfaatan teknologi nuklir untuk tujuan damai,” pernyataan KBRI di Wina, yang diterima Medcom.id, Jumat 25 September 2020.
“Dokumen CPF tahun 2021-2025 ini mencakup enam bidang kerja sama: keselamatan dan keamanan radiasi, pangan dan pertanian, kesehatan dan nutrisi, sumber daya air dan lingkungan, energi dan industri, serta pengembangan kapasitas,” imbuh pernyataan itu.
Penyusunan CPF ini mengacu pada program dan prioritas pembangunan nasional, serta mengakomodasi elemen-elemen dalam Sustainable Development Goals. Dalam seremoni penandatanganan CPF, Deputi Dirjen IAEA menyampaikan bahwa dokumen CPF ini menjadi tonggak penting bagi keberlanjutan pelaksanaan program kerjasama teknis bersama Indonesia.
“Implementasi dokumen CPF ini akan sangat penting bagi pemanfaatan teknologi nuklir untuk tujuan damai yang bersifat membumi (down-to-earth) serta memberikan dampak sosial ekonomi yang nyata bagi masyarakat, seperti pada bidang pangan, kesehatan dan industri,” ujar Dubes Darmansjah.
“Penyusunan dokumen CPF ini merupakan wujud komitmen pemerintah Indonesia dalam melanjutkan kerja sama dengan IAEA dalam pemanfaatan teknologi nuklir untuk tujuan damai, termasuk untuk menjawab tantangan global saat ini seperti penanganan pencemaran lingkungan dan penanggulangan penyakit zoonotik,” imbuh Dubes.
Dubes Darmansjah juga menambahkan, melalui CPF ini pula Indonesia berkomitmen mengambil peran aktif mendukung program IAEA, khususnya dalam membantu meningkatkan kapasitas SDM negara anggota lain melalui kerangka practical arrangement dan kerjasama selatan-selatan.
Indonesia menjadi anggota IAEA sejak tahun 1957 dan berperan aktif dalam upaya global pengembangan dan pemanfaatan teknologi nuklir untuk tujuan damai. Selama periode keanggotaan ini, Indonesia telah menandatangani dokumen CPF sebanyak lima kali.
Kerja sama pemanfaatan teknologi nuklir untuk tujuan damai antara Indonesia dan IAEA telah memberikan manfaat nyata bagi Indonesia, diantaranya pemanfaatan teknologi mutasi radiasi untuk pemuliaan varietas tanaman pangan (padi, kedelai, kacang hijau, sorgum, kacang tanah dan pisang) yang memberikan dampak positif bagi peningkatan pendapatan petani pengguna, diagnosa dan terapi penyakit menggunakan teknologi radiasi, hingga pemanfaatan teknologi iradiasi oleh sektor industri nasional.
Melalui kerja sama teknis dengan IAEA, Indonesia juga telah berhasil meningkatkan kapasitas SDM dan fasilitas penelitiannya sehingga menjadi pusat acuan IAEA untuk bidang pangan serta uji tak merusak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News