Dewan Keamanan PBB (DK PBB). Foto: AFP
Dewan Keamanan PBB (DK PBB). Foto: AFP

DK PBB Bahas Keputusan ICJ Terkait Genosida di Gaza

Medcom • 01 Februari 2024 18:46
Washington: Negara-negara anggota Dewan Keamanan PBB (DK PBB) menyelenggarakan pertemuan untuk mengevaluasi keputusan sementara Mahkamah Internasional (ICJ) terkait Israel. Pertemuan tersebut dilakukan pada Rabu, 31 Januari 2024.
 
Pada pekan sebelumnya, ICJ yang berbasis di Den Haag, Belanda memerintahkan Israel untuk mencegah pertumpahan darah lebih lanjut di Gaza. Hal tersebut sesuai dengan Konvensi Genosida 1948. Pengadilan juga menuntut pembebasan sandera dan penyediaan bantuan kemanusiaan di Gaza.
 
Afrika Selatan mengajukan kasus genosida terhadap Israel ke ICJ pada Desember lalu, meminta langkah-langkah darurat untuk mengakhiri pertumpahan darah di Gaza. Saat ini, kurang lebih 27.019 warga Palestina tewas.

ICJ memerintahkan Israel untuk segera dan efektif mendukung layanan dan bantuan kemanusiaan di Gaza. Namun, pengadilan tersebut tidak mengeluarkan perintah gencatan senjata.
 
Perwakilan Aljazair di PBB, Amar Bendjama menegaskan pentingnya kepatuhan Israel terhadap langkah-langkah ICJ. 
 
“Kami dalam hal ini menegaskan kembali bahwa Israel, sebagai kekuatan pendudukan, segera mematuhi langkah-langkah yang disepakati oleh Pengadilan,” tegas Bendjama.
 
“Merupakan kewajiban masyarakat internasional untuk memastikan bahwa Israel sepenuhnya mematuhi langkah-langkah sementara tersebut,” kata Bendjama pada pertemuan Dewan mengenai situasi di Timur Tengah, termasuk masalah Palestina, dikutip dari Anadolu pada Kamis, 1 Februari 2024. 
 
Perwakilan Inggris, Barbara Woodward, menyambut baik seruan ICJ untuk pembebasan sandera dan peningkatan bantuan ke Gaza. Dia juga mengingatkan semua pihak dalam konflik, terikat oleh hukum kemanusiaan internasional.
 
Sementara perwakilan Guyana, Carolyn Rodrigues-Birkett, menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi kemanusiaan di Gaza dan menyoroti penderitaan anak-anak Palestina. 
 
"Mengikuti perkembangan perang, orang mungkin tergerak untuk bertanya-tanya apakah ada hadiah di atas kepala setiap anak Palestina, laki-laki dan perempuan," ungkap Rodrigues-Birkett.
 
"Banyak dari mereka yang berhasil lolos dari bom dan peluru menghadapi prospek kematian yang mengerikan karena kelaparan,” tambah Rodrigues-Birkett.
 
Duta Besar Tiongkok, Zhang Jun, menyerukan gencatan senjata dan mengatakan bencana kemanusiaan Gaza masih meningkat.
 
"Langkah-langkah sementara yang diambil oleh ICJ dianggap sebagai respons yang kuat terhadap kebutuhan untuk melindungi warga sipil,” ucap Zhang.
 
Duta Besar Rusia, Vassily Nebenzia, mendukung gencatan senjata segera dan menginginkan penghapusan ketidakadilan yang mendasari konflik di Gaza. 
 
Duta Besar AS, Linda Thomas-Greenfield, mengakui hak Israel untuk mempertahankan diri. Namun, ia menekankan perlunya menghormati hukum humaniter internasional.
 
Utusan Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, menegaskan bahwa langkah-langkah sementara ICJ bersifat mengikat dan Israel harus mematuhinya. Ia mengajak semua pihak untuk fokus pada implementasi langkah-langkah tersebut sebagai langkah penting menuju keadilan bagi rakyat Palestina.
 
Duta Besar Afrika Selatan, Mathu Joyini, mengatakan bahwa langkah-langkah tersebut secara langsung mengikat Israel.
 
"Keputusan pengadilan ini menandai kemenangan yang menentukan bagi supremasi hukum internasional dan tonggak penting dalam pencarian keadilan bagi rakyat Palestina," pungkas Joyini. (Atika Pusagawanti)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan