Pemimpin Hong Kong Carrie Lam. (Foto: AFP)
Pemimpin Hong Kong Carrie Lam. (Foto: AFP)

AS Jatuhkan Sanksi ke Pemimpin Eksekutif Hong Kong

Willy Haryono • 08 Agustus 2020 08:01
Washington: Kementerian Keuangan Amerika Serikat menjatuhkan sanksi ke pemimpin eksekutif Hong Kong Carrie Lam. Sanksi juga dijatuhkan ke 10 pejabat tinggi yang berasal dari Hong Kong serta pulau utama Tiongkok.
 
Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin mengatakan, sanksi ini dijatuhkan kepada mereka yang dinilai merusak otonomi Hong Kong.
 
"Amerika Serikat mendukung dan berada di belakang masyarakat Hong Kong," ungkap Mnuchin, dikutip dari laman BBC, Jumat 7 Agustus 2020.

Penjatuhan sanksi dilakukan beberapa pekan usai Tiongkok menerapkan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong. Sejumlah kritikus menilai, UU tersebut dapat mengikis otonomi dan kebebasan di Hong Kong.
 
Mnuchin menuding Lam telah "mengimplementasikan kebijakan penindasan Beijing atas kebebasan dan proses demokrasi" di Hong Kong.
 
"Pada 2019, Lam mendorong perkembangan isu perjanjian ekstradisi, yang memicu rangkaian demonstrasi masif di Hong Kong," kata Mnuchin.
 
Selain Lam, pejabat lain yang terkena sanksi AS adalah komisioner polisi dan beberapa sekretaris di jajaran pemerintahan Hong Kong.
 
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo telah mengecam keras UU Keamanan Nasional Hong Kong. Ia menyebut aturan tersebut sebagai sebuah serangan terhadap "hak dan kebebasan masyarakat Hong Kong."
 
Ketegangan AS-Tiongkok terus meningkat dalam berbagai isu. Selain mengenai Hong Kong, kedua negara kembali bersitegang usai Presiden Donald Trump melarang adanya penggunaan WeChat dan TikTok -- dua aplikasi asal Tiongkok.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan