Ilustrasi penangkapan. (Medcom.id)
Ilustrasi penangkapan. (Medcom.id)

Diduga Rencanakan Serangan saat Pemilu AS, Warga Afghanistan Didakwa

Marcheilla Ariesta • 09 Oktober 2024 14:31
Washington: Pengadilan Federal Amerika Serikat (AS) mendakwa seorang warga negara Afghanistan bernama Nasir Ahmad Tawhedi (27) atas dugaan merencanakan sebuah serangan teror pada pemilihan umum AS 2024 pada November mendatang.
 
"Seorang warga negara Afghanistan yang tinggal di Oklahoma City, Oklahoma, didakwa melakukan konspirasi untuk melancarkan serangan teror pada hari pemilu di Amerika Serikat atas nama Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), sebuah organisasi teroris asing," ucap Departemen Kehakiman AS dalam keterangan tertulisnya, dilansir dari USA Today, Rabu, 9 Oktober 2024.
 
Berkas pengadilan menunjukkan, Tawhedi memasuki AS pada 9 September 2021 dengan visa imigran khusus. Ia datang ke AS beberapa hari setelah Washington merampungkan penarikan pasukan dari Afghanistan

Saat ini, ia berada dalam status pembebasan bersyarat sambil menunggu keputusan sidang imigrasinya.

Keterkaitan dengan ISIS

Penyidik FBI yang menggeledah ponsel Tawhedi menemukan adanya komunikasi antara Tawhedi dengan seorang individu terkait ISIS yang diduga bertugas merekrut, melatih, dan melakukan indoktrinasi kepada individu.
 
Tawhedi juga diketahui menyimpan konten terkait ISIS pada akun penyimpanan ponselnya.
 
Warga Afghanistan tersebut ditangkap oleh petugas FBI yang menyamar pada 7 Oktober. 
 
“Ia sudah mengakui kepada penyidik terkait rencana terornya pada hari pemilu yang menyasar kerumunan pemilih,” demikian menurut Departemen Kehakiman.
 
Rilis departemen menyatakan, petugas FBI tersebut menyamar untuk bertemu Tawhedi dan seorang anak di bawah umur di sebuah lokasi di pedesaan Oklahoma dengan kedok membeli dua senapan AK-47, sepuluh magasin, dan ratusan butir peluru.
 
FBI langsung menangkap Tawhedi dan anak di bawah umur tersebut setelah menerima senapan dan peluru dari petugas yang menyamar.
 
Tawhedi terancam hukuman hingga 35 tahun penjara jika divonis bersalah atas konspirasi dan upaya memberi dukungan material kepada ISIS, serta menerima persenjataan untuk tindak kejahatan federal atau terorisme.
 
Baca juga:  Biden Sebut Pemilu AS 2024 Mungkin Tidak Akan Berlangsung Damai
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan