"Sesuai dengan pasal 517 Undang-Undang Bantuan Luar Negeri tahun 1961, sebagaimana telah diubah (22 U.S.C. 2321k), saya memberikan pemberitahuan tentang niat saya untuk membatalkan penunjukan Afghanistan sebagai Sekutu Utama Non-NATO," kata Biden dalam sebuah surat kepada Ketua DPR Nancy Pelosi, seperti dikutip Anadolu, Kamis 7 Juli 2022.
Pada Juli 2012, AS menyebut Afghanistan sebagai sekutu utama non-NATO, yang memudahkan Kabul untuk menerima peralatan pertahanan dari Washington.
Taliban menguasai Afghanistan setelah merebut Kabul pada 15 Agustus 2021, memaksa Presiden Ashraf Ghani dan pejabat tinggi lainnya meninggalkan negara itu.
Perebutan kekuasaan yang tak terduga memicu serbuan untuk melarikan diri dari Afghanistan. Termasuk warga sipil yang membantu tentara atau kelompok asing dan takut akan pembalasan Taliban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id