Protes dan bentrokan meletus di berbagai bagian Prancis sejak 16 Maret, setelah pemerintah menggunakan kekuatan konstitusional khusus untuk memaksakan reformasi pensiun tanpa voting di majelis rendah.
Melansir dari laman Yeni Safak, Senin, 20 Maret 2023, undang-undang baru akan menaikkan usia pensiun di Prancis dari 62 menjadi 64 pada tahun 2030.
Meski ada larangan protes di alun-alun Paris di seberang parlemen, pengunjuk rasa pada berkumpul di sana dan di sekitar jalan Champs Elysees sepanjang Sabtu pekan kemarin.
Lebih dari 500 pengunjuk rasa ditangkap, dan 283 dari mereka telah dibebaskan, menurut laporan media setempat.
Sementara itu, pengunjuk rasa diduga menyerang kantor ketua Partai Republik Eric Ciotti di kota Nice dan memecahkan jendelanya.
Sejumlah foto memperlihatkan kantor Ciotti dengan beberapa jendela pecah. Ciotti mengatakan serangan ini bertujuan untuk menekannya agar memilih mosi tidak percaya terhadap pemerintahan Prancis di bahwa Presiden Emmanuel Macron.
Sebelumnya, Ciotti telah mengumumkan bahwa kelompok politiknya tidak akan memilih mosi tidak percaya terhadap pemerintah Macron atas reformasi pensiun.
Sebelumnya pada Kamis lalu, Macron memutuskan menggunakan Pasal 49.3 Konstitusi Prancis untuk mengadopsi rancangan undang-undang kontroversial tanpa pemungutan suara parlemen. Setelah disahkan Senat, versi final draf RUU seharusnya diambil untuk persetujuan parlemen.
Namun, Macron mengadakan konsultasi dengan Perdana Menteri Elisabeth Borne, menteri lain, dan ketua kelompok parlemen partai politik untuk memutuskan apakah akan menggunakan kekuatan konstitusional khusus untuk melewati proses parlementer, lapor Le Figaro.
Borne kemudian menuju ke parlemen untuk memberikan pidato dan mengimplementasikan Pasal 49.3.
Langkah tersebut memicu kecaman keras, termasuk dari anggota parlemen oposisi yang telah mengajukan dua mosi tidak percaya terhadap pemerintah Macron.
Baca juga: Popularitas Macron Anjlok Gegara Reformasi Pensiun
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News