Foto mantan presiden AS Donald Trump hadir di layar besar dalam pertemuan komite DPR AS di Washington, 19 Desember 2022. (POOL / Getty / AFP)
Foto mantan presiden AS Donald Trump hadir di layar besar dalam pertemuan komite DPR AS di Washington, 19 Desember 2022. (POOL / Getty / AFP)

Komite DPR AS Rekomendasikan Status Terdakwa, Trump Terancam Gagal Nyapres

Marcheilla Ariesta • 20 Desember 2022 17:11
Washington: Jajaran anggota komite Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat yang menyelidiki penyerbuan di Gedung Capitol pada 2021 merekomendasikan untuk mendakwa mantan Presiden Donald Trump. Menurut mereka, Trump dpat didakwa dengan berbagai pelanggaran, termasuk pemberontakan.
 
Rekomendasi ini meningkatkan pertaruhan dalam penyelidikan kriminal paralel yang dapat membuat Trump dijebloskan ke penjara.
 
Komite DPR AS menyerukan dakwaan terhadap Trump setelah penyelidikan selama 18 bulan terkait peristiwa penyerbuan gedung Kongres pada 6 Januari 2021.

Setidaknya lima orang tewas dalam penyerbuan ke gedung tersebut. Sebagian besar massa datang ke sana terkait dengan klaim tak berdasar Trump bahwa pemilu AS 2020 dipenuhi kecurangan dan menguntungkan Joe Biden.
 
Dengan suara bulat, komite DPR dari Partai Demokrat dan Republik merekomendasikab dakwaan Trump ke Kementerian Kehakiman, setelah berlangsungnya pidato pembukaan oleh wakil ketua Liz Cheney. Ia menuduh Donald Trump melalaikan tugas karena gagal untuk segera menghentikan penyerbuan dan menyebutnya "tidak layak untuk menduduki jabatan apapun" di pemerintahan AS.
 
"Tidak ada satu orang pun dengan perilaku seperti itu yang dapat menjabat posisi otoritas di negara kita lagi," kata Cheney, dilansir dari Channel News Asia, Selasa, 20 Desember 2022.
 
Rujukan komite bipartisan tersebut hanya bersifat simbolis, karena mereka tidak memiliki wewenang atas keputusan mendakwa yang sepenuhnya berada di tangan Kementerian Kehakiman AS.
 
Jack Smith, jaksa khusus independen yang ditunjuk Jaksa Agung Merrick Garland, memimpin penyelidikan terhadap Trump terkait pemilu 2020.
 
Trump mengeluarkan pernyataan yang mengeklaim bahwa tujuan penyelidikan adalah untuk mencegah dirinya mencalonkan diri di pemilu AS 2024. "Karena mereka tahu saya akan menang, dan setiap tuntutan akan menjadi upaya mengesampingkan saya," ucapnya.
 
Sementara itu, tingkat kepuasan publik terhadap Trum berada di bawah minus 20 persen, dibandingkan dengan Biden yang minus delapan persen, berdasarkan data rata-rata RealClearPolitics.
 
Baca:  Trump: AS Saat Ini Seperti Pasien Kanker yang Sekarat
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan