Militer Rusia terus merambah masuk ke wilayah Ukraina. Foto: AFP
Militer Rusia terus merambah masuk ke wilayah Ukraina. Foto: AFP

Pengadilan Kriminal Internasional Mulai Penyelidikan Kejahatan Perang di Ukraina

Fajar Nugraha • 03 Maret 2022 08:52
Den Haag: Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda mengatakan bahwa pihaknya akan segera melanjutkan penyelidikan aktif setelah invasi Rusia ke Ukraina.
 
Jaksa ICC Karim A.A. Khan mengatakan, dalam sebuah pernyataan, 39 negara anggota pengadilan telah meminta penyelidikan untuk dilanjutkan terkait tindakan Rusia.
 
"Pekerjaan kami dalam pengumpulan bukti sekarang telah dimulai," kata Khan, seperti dikutip AFP, Kamis 3 Maret 2022.

Khan mencatat penyelidikan akan mencakup insiden di Ukraina dari 2013 hingga sekarang.
 
Dia menambahkan, "telah menemukan dasar yang masuk akal untuk percaya bahwa kejahatan dalam yurisdiksi Pengadilan telah dilakukan, dan telah mengidentifikasi kasus-kasus potensial yang dapat diterima."
 
Jaksa Kepala ICC pun memohon semua pihak yang terlibat dalam konflik untuk mematuhi hukum humaniter internasional.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan