"Resolusi Dewan HAM 53/1 mencatat dengan keprihatinan mendalam atas meningkatnya insiden penodaan tempat ibadah dan simbol agama di seluruh dunia, dan menyerukan tindakan segera untuk mengatasinya," seru Turk kepada dewan itu di Jenewa, dilansir dari Anadolu, Jumat, 6 Oktober 2023.
Ia menyebut pembakaran Al-Qur'an, masih terus terjadi di beberapa negara, sejak Dewan HAM menggelar pertemuan darurat pada Juli lalu.
"Saya ingin menekankan sekali lagi bahwa saya sangat menentang tindakan yang tidak menghargai dan ofensif ini, terutama tindakan yang jelas-jelas bertujuan untuk memprovokasi kekerasan dan memicu perpecahan," imbuh Turk.
Tindakan ini, kata dia, sangat berdampak pada jutaan orang menyerang identitas dan nilai-nilai agama mereka.
Untuk mengatasi masalah ini, Turk menegaskan, PBB akan memfasilitasi proses perundingan secara luas dengan berbagai negara dan pemangku kepentingan.
"Saya berharap proses ini pada akhirnya akan memberikan cetak biru bagi negara-negara untuk mengadopsi kerangka hukum dan penegakan hukum serta kebijakan yang kuat untuk melawan momok kebencian agama –sejalan dengan hukum hak asasi manusia internasional– dan untuk bertindak cepat guna memastikan akuntabilitas," sambungnya.
Turk juga mengatakan, ia berharap dapat mempelajari lebih dalam terkait isu-isu ini dalam dua sesi dewan berikutnya.
Menurutnya, kesenjangan dalam kebijakan nasional dan kerangka hukum memungkinkan kebencian dan diskriminasi dibiarkan begitu saja.
"Negara-negara anggota dapat dan harus berbuat lebih banyak," tegas dia.
Ia menambahkan, terlebih saat ini marak dengan pembakaran Al-Qur'an dan insiden kebencian agama lainnya di seluruh dunia, yang menunjukkan bahwa memerangi akar penyebab dan pemicu kebencian memerlukan upaya lebih kuat.
Turk menyebut beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah itu, seperti penghapusan stereotipe yang merugikan, kampanye informasi publik yang merayakan keberagaman, serta sistem pendidikan yang inklusif dan nondiskriminatif.
Ia menekankan, untuk mengatasi kebencian agama memerlukan kesepakatan antara anggota masyarakat agar bekerja sama menciptakan lingkungan yang adil berdasarkan kepercayaan dan rasa hormat.
Baca juga: Kebencian Berbasis Agama Jadi Sorotan di Sidang Dewan HAM PBB
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News