Menurut salinan yang diterbitkan Senin, 6 Mei 2024 oleh situs berita online Zeteo, surat satu halaman tersebut ditujukan kepada Jaksa ICC Karim Khan.
“Setiap kemungkinan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan pejabat senior Israel lainnya tidak sah serta tidak memiliki dasar hukum,” tulis surat perintah itu, dikutip dari Anadolu, Selasa, 7 Mei 2024.
“Jika dilakukan akan mengakibatkan sanksi berat terhadap Anda dan institusi Anda,” lanjut surat itu.
“Targetkan Israel dan kami akan menargetkan Anda,” tulis 12 anggota parlemen dalam surat tersebut.
Penandatangan surat tersebut di antaranya Senator Tom Cotton, Marco Rubio, Mitch McConnell, Katie Boyd Britt, Marsha Blackburn, Ted Budd, Kevin Cramer, Bill Hagerty, Pete Ricketts, Rick Scott, Tim Scott dan Ted Cruz.
“Surat perintah penangkapan ini akan menyelaraskan ICC dengan negara sponsor terorisme terbesar dan proksinya,” jelas pernyataan tersebut.
“Tidak ada kesetaraan moral antara Hamas dan respons Israel yang dibenarkan,” tegas 12 anggota parlemen tersebut.
Sanksi yang diancam menyasar kepada pegawai dan rekanan ICC, termasuk sanksi visa bagi keluarga personel ICC.
Senator Demokrat Chris Van Hollen menuduh Partai Republik terlibat dalam premanisme terhadap Mahkamah Internasional.
“Tidak apa-apa untuk menyatakan penolakan terhadap kemungkinan tindakan hukum, tetapi campur tangan dalam masalah peradilan dengan mengancam petugas pengadilan, anggota keluarga dan karyawan mereka dengan pembalasan adalah tindakan yang salah,” tutur Hollen dalam pernyataan kepada Zeteo.
Istilah premanisme merupakan sesuatu yang pantas bagi mafia, bukan sebagai senator AS. Israel dan Amerika bukan anggota ICC serta tidak mengakui yurisdiksinya.
Palestina diterima sebagai anggota pengadilan yang berbasis di Den Haag pada 2015. Sementara itu, ICC belum mengomentari secara terbuka mengenai kemungkinan surat perintah penangkapan tersebut.
Namun, pihaknya mengatakan independensi dan ketidakberpihakan mereka telah dirusak ketika individu mengancam untuk melakukan pembalasan, serta mendesak diakhirinya intimidasi terhadap staf.
Meskipun demikian, Gedung Putih menyatakan pengadilan tersebut tidak memiliki yurisdiksi untuk mengeluarkan surat perintah apa pun terhadap pejabat Israel.
Namun, mereka menolak ancaman terhadap personel pengadilan dari anggota parlemen AS.
Israel telah melancarkan serangan besar-besaran di Gaza, Palestina sejak serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober 2023 dengan menewaskan hampir 1.200 orang.
Lebih dari 34.700 warga Palestina telah terbunuh di antaranya sebagian besar perempuan dan anak-anak. Selain itu, lebih dari 77.600 lainnya terluka akibat kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.
Terlepas dari penyelidikan ICC, Israel dituduh melakukan genosida di pengadilan tertinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Mahkamah Internasional.
Keputusan sementara bulan Januari mengatakan Israel telah melakukan genosida di Gaza dan memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan tersebut, serta mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.??????? (Theresia Vania Somawidjaja)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News