Pengumuman Trump datang tepat ketika kutipan muncul dari sebuah buku baru yang meledak dari mantan penasihat keamanan nasionalnya, John Bolton. Kutipan itu mengatakan Trump mengatakan kepada rekannya, Presiden Tiongkok Xi Jinping bahwa ia menyetujui tempat penahanan yang luas.
Trump secara luas diperkirakan akan menandatangani Undang-Undang Hak Asasi Manusia Uighur. Undang-undang ini diloloskan Kongres dengan suara bulat di tengah kemarahan besar atas perlakuan Tiongkok terhadap minoritas.
"Undang-undang tersebut menuntut para pelaku pelanggaran HAM yang bertanggung jawab dan pelanggaran seperti penggunaan sistematis kamp-kamp indoktrinasi, kerja paksa dan pengawasan intrusif untuk menghapus identitas etnis dan kepercayaan agama kaum Uighur dan minoritas lainnya di Tiongkok,” kata Trump dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip AFP, Kamis 18 Juni 2020.
Undang-undang mengharuskan pemerintah AS untuk menentukan pejabat Tiongkok mana yang bertanggung jawab atas ‘penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, dan pelecehan’ terhadap warga Uighur dan minoritas lainnya.
Amerika Serikat kemudian akan membekukan aset apa pun yang dimiliki para pejabat di kekuatan ekonomi terbesar dunia tersebut. Selain juga melarang mereka masuk ke negara itu.
Trump, saat menandatangani undang-undang, keberatan dengan aspek teknis dari aturan tentang kekuasaannya sebagai presiden untuk mengakhiri sanksi terhadap individu.
Aktivis mengatakan, Tiongkok telah mengumpulkan setidaknya satu juta Uighur dan Muslim Turki lainnya dan secara paksa menghomogenkan mereka dalam kampanye cuci otak dengan beberapa preseden modern.
Beijing membantah bahwa mereka menjalankan pusat-pusat pendidikan kejuruan yang menawarkan alternatif bagi ekstremisme Islam.
Menurut The Washington Post, Bolton dalam bukunya yang akan datang mengatakan bahwa Xi menjelaskan masalah ini kepada Trump, yang mengatakan kepadanya bahwa kamp tahanan adalah ‘hal yang tepat untuk dilakukan’.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News