"Yunani, negara anggota NATO, senang dengan pengumuman Departemen Keuangan AS yang menjatuhkan sanksi kepada Turki sesuai Seksi 231 dari Countering America's Adversaries Through Santioncs Act (CAATSA)," ujar Kementerian Luar Negeri Yunani, dilansir dari laman ANI pada Selasa, 15 Desember 2020.
Baca: Beli Rudal dari Rusia, AS Jatuhkan Sanksi ke Turki
Selama ini Yunani menilai pembelian S-400 oleh Turki bertentangan dengan kepentingan NATO di kawasan.
Turki mengecam keras penjatuhan sanksi ini dan bertekad melawannya. "Turki akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melawan keputusan ini," tutur Kemenlu Turki.
"Kami akan membalas dengan cara dan waktu yang dirasa cocok," lanjutnya.
Wakil Presiden Turki Fuat Oktay mengatakan sanksi AS hanya akan memperkuat tekad Ankara dalam memperkuat kepentingan nasional dan industri pertahanan di bawah Presiden Recep Tayyip Erdogan.
Rusia juga mengecam keras penjatuhan sanksi AS terhadap Turki. Menlu Rusia Sergey Lavrov menilai sanksi ini sebagai perwujudan lain dari sikap arogan AS terhadap hukum internasional.
Sebelumnya, AS telah mengeluarkan Turki dari program pengembangan dan pelatihan pesawat tempur siluman F-35 usai terjadinya pembelian S-400. Tetapi kala itu AS tidak mengambil tindakan lebih lanjut, dan baru menjatuhkan sanksi pada Desember ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News