ICC menyerukan penangkapan Putin atas dugaan deportasi anak-anak secara secara tidak sah dan pemindahan orang secara ilegal dari wilayah Ukraina ke Federasi Rusia.
"Kejahatan itu diduga dilakukan di wilayah pendudukan Ukraina setidaknya sejak 24 Februari 2022," kata ICC, dikutip dari laman abc.net.au, Sabtu, 18 Maret 2023.
"Ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa Tuan Putin memikul tanggung jawab pidana individu atas kejahatan yang disebutkan di atas," sambungnya.
Presiden ICC Piotr Hofmanski mengatakan dalam sebuah pernyataan video pada Jumat kemarin bahwa meski hakim telah mengeluarkan surat perintah tersebut, implementasinya akan akan tergantung pada komunitas internasional.
"ICC melakukan tugasnya sebagai pengadilan hukum," tutur Hofmanski.
"Para hakim mengeluarkan surat perintah penangkapan. Eksekusi bergantung pada kerja sama internasional," lanjutnya.
Berbicara kepada wartawan dari Gedung Putih, Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengatakan dirinya yakin keputusan ICC mendakwa Putin dapat "dibenarkan."
"Ia jelas melakukan kejahatan perang," jawab Biden ketika ditanya apakah Putin harus diadili.
Sementara AS tidak mengakui ICC, Biden mengatakan pengadilan tersebut telah "membuat poin yang sangat kuat" untuk memanggil Putin atas tindakannya memerintahkan invasi ke Ukraina.
Baca juga: Pengadilan Kriminal Internasional Keluarkan Surat Penangkapan untuk Putin
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News