Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam pidato di Sidang Majelis Umum PBB di New York. Foto: UN
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam pidato di Sidang Majelis Umum PBB di New York. Foto: UN

Indonesia Umumkan Pencalonan Anggota Tidak Tetap DK PBB 2029-2030

Fajar Nugraha • 29 September 2024 00:14
New York: Perdamaian, keadilan, dan kemanusiaan akan selalu menjadi inti dari politik luar negeri Indonesia. Ini yang disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York.
 
Atas dasar itu pula, Menlu Retno mengatakan Indonesia akan mengajukan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB pada 2029-2030.
 
Menurut Menlu, Indonesia memahami bahwa kepemimpinan global bukanlah sesuatu yang diwariskan atau jatuh dari langit. Kepemimpinan global harus diraih melalui usaha bersama.

“Yakinlah bahwa komitmen Indonesia terhadap perdamaian bersama, kesejahteraan bersama, dan keamanan bersama akan terus berlanjut di pemerintahan Indonesia berikutnya,” ujar Menlu Retno, dikutip dari YouTube United Nations, Sabtu 28 September 2024.
 
“Dengan semangat inilah saya dengan bangga mengumumkan pencalonan Indonesia untuk kursi tidak tetap di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk periode 2029-2030,” imbuh Menlu Retno.
 
“Pencalonan ini mencerminkan komitmen mendalam kami untuk berkontribusi terhadap perdamaian dan keamanan global,” tegas Menlu.

Sindir Netanyahu

Pada pembukaan pidato, Menlu Retno sebelumnya menyindir Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu ingin perang terus berlanjut di Timur Tengah baik itu di Palestina dan Lebanon.
 
“Kita harus menghentikannya. Kita harus menekan Israel untuk kembali ke solusi politik untuk solusi dua negara,” tegas Menlu Retno.
 
Mayoritas anggota PBB sangat mendukung solusi dua negara dan menurut Menlu saat inilah yang tepat untuk mewujudkannya.
 
Mengakui Negara Palestina adalah hal paling sedikit yang dapat dilakukan saat ini, untuk memberi Palestina kedudukan yang setara di panggung dunia dan untuk memberikan tekanan kepada Israel agar menghentikan kekejaman mereka.
 
Selain itu, Indonesia juga mendesak Anggota Tetap Dewan Keamanan untuk bertindak nyata, untuk segera menghentikan Israel dari pelanggaran hukum internasional yang terang-terangan dan untuk mengakhiri impunitas Israel.
 
Mandat Dewan Keamanan adalah untuk menjaga perdamaian, untuk menciptakan perdamaian, bukan untuk mempertahankan dan memperpanjang perang, atau bahkan lebih buruk lagi untuk mendukung pelaku kekejaman.
 
“Tidak bertindak berarti terlibat,” pungkas Menlu Retno.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan