Pemandangan salah satu sudut kota Paris, Prancis. (AFP)
Pemandangan salah satu sudut kota Paris, Prancis. (AFP)

Terlalu Banyak Pejabat Perempuan, Kota Paris Didenda Rp1,5 Miliar

Willy Haryono • 16 Desember 2020 14:11
Paris: Pemerintah Kota Paris dikenai denda EUR90 ribu atau setara Rp1,5 miliar atas pelanggaran tak biasa: terlalu banyak perempuan di posisi pejabat senior. Pelanggaran ini didasarkan pada komposisi pejabat tinggi kota Paris pada 2018.
 
Dua tahun lalu, 11 perempuan dan lima pria ditunjuk menjadi pejabat senior di ibu kota Prancis. Jumlah pejabat perempuan di Paris kala berkisar 69 persen dari keseluruhan posisi, yang merupakan sebuah pelanggaran.
 
Di bawah aturan Prancis, setidaknya 40 persen dari total posisi di suatu pemerintahan harus diisi pria dan juga wanita.

Dalam sebuah pernyataan pada Selasa kemarin, Wali Kota Paris Anne Hidalgo mengaku akan menyerahkan uang denda Rp1,5 miliar ke Kementerian Layanan Publik bersama beberapa pejabat perempuan lainnya.
 
"Jadi, nanti akan ada banyak perempuan yang datang ke sana," ujar Hidalgo, dilansir dari laman NPR pada Rabu, 16 Desember 2020.
 
Sejak 2019, Prancis membolehkan diabaikannya aturan 40 persen jika memang tidak memungkinkan. Namun karena aturannya baru diterapkan pada 2019, Paris tetap terkena denda atas pelanggaran satu tahun sebelumnya.
 
Hidalgo, seorang anggota dari partai Sosialis, menjadi Wali Kota Paris pada 2014 dan terpilih kembali tahun ini. Ia mengatakan aturan 40 persen bertujuan untuk mengatasi ketidaksetaraan gender di jajaran pemerintahan.
 
Baca:  Olimpiade 2024 Paris Fokus Kesetaraan Gender Atlet
 
"Di Paris, kami berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai kesuksesan. Saya sangat bangga dengan tim saya yang beranggotakan banyak perempuan dan laki-laki, yang akan berjuang bersama dalam menegakkan kesetaraan," ungkap Hidalgo.
 
Amelie de Montchalin, Menteri Layanan Publik Prancis, menyesalkan penjatuhan denda ini. Ia menyebut hukuman untuk kota Paris sebagai sesuatu yang absurd, meski uang denda tersebut masuk ke kementeriannya.
 
"Saya ingin uang denda yang dibayarkan Paris terkait 2018 digunakan untuk mendanai langkah-langkah konkret dalam mendorong hak-hak perempuan di layanan publik," sebut de Montchalin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan