"Setelah berbagai komunikasi, Sertifikat Kematian Novita Kurnia Putri akan dikeluarkan pada 14 Oktober 2022," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis, 13 Oktober 2022.
"Diperlukan waktu seminggu untuk jenazah dipulangkan ke Indonesia," sambungnya.
Baca: Jenazah WNI Korban Salah Tembak di Texas akan Dipulangkan ke Indonesia. |
Judha mengatakan, Kementerian Luar Negeri RI dan KJRI Houston sudah melakukan video call dengan keluarga WNI tersebut. Mereka menjelaskan mengenai proses pemulangan jenazah.
Konsul Jenderal RI untuk Houston, Andre Omer Siregar langsung menemui suami Novita Kurnia Putri. Ia langsung menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada sang suami, Robert Brazil.
"Konjen Andre juga langsung bertemu dengan pihak kepolisian guna mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai peristiwa tersebut. Atas permintaan keluarga suami diharapkan berita ini tidak dibagikan ke publik," kata KJRI Houston dalam pernyataannya, Selasa lalu.
"KJRI Houston kemudian menerima permintaan repatriasi jenazah almarhumah dari pihak keluarga yang berada di Indonesia," lanjut mereka.
Dalam pernyataan tersebut disampaikan bahwa Konjen RI Houston telah bertemu dengan Sekda Negara Bagian Texas, John B. Scott, untuk meminta bantuan agar dapat mempercepat proses administrasi pemulangan jenazah, antara lain dengan menerbitkan Sertifikat Kematian oleh instansi terkait.
Pada Selasa, 4 Oktober 2022 terjadi penembakan terhadap WNI yang bernama Novita Kurnia Putri, yang berdomisili di San Antonio, Texas. Korban tewas seketika dan menurut informasi dari media lokal pelaku salah sasaran karena menembakan ratusan peluru ke arah rumah korban.
Sherrif Bexar County, Javier Salazar menuturkan bahwa Pelaku adalah dua orang remaja berusia 14 dan 15 tahun. Keduanya sudah ditangkap oleh pihak Kepolisian setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News