Utah: Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengumumkan penangkapan terhadap seorang pria asal Utah setelah dirinya diduga melakukan ancaman terhadap sebuah kelompok pro-Palestina di Washington.
Catatan pengadilan mengatakan bahwa Kevin Buchanan dari Tooele, Utah, menelepon sebuah kelompok hak-hak Palestina di Washington DC, dan meninggalkan beberapa pesan suara bernada ancaman.
"Kami tahu siapa Anda, siapa keluarga Anda, dan Anda akan mati," bunyi ancaman yang dilontarkan Buchanan, seperti dilansir dari CNN, Selasa, 21 November 2023.
Buchanan telah didakwa dengan tuduhan mengirimkan ancaman antarnegara bagian. Ia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara jika terbukti bersalah.
"Ini adalah perang melawan Islam," kata salah satu pesan bernada ancaman yang disampaikan Buchanan.
"Orang-orang Palestina akan mati. Ratusan ribu orang," sambungnya.
Menurut dokumen pengadilan, para agen melacak nomor telepon terkait ancaman tersebut, dan menemukan bahwa nomor itu terkait dengan telepon seluler yang dibeli di Walmart di wilayah Utah dengan kartu kredit milik Buchanan
Sebelumnya, FBI dan Departemen Keamanan Dalam Negeri telah memperingatkan tentang peningkatan ancaman terhadap Muslim dan Yahudi di AS imbas perang antara Israel dan Hamas.
Penangkapan Buchanan
Kelompok advokasi Muslim terbesar di AS mengatakan bahwa Negeri Paman Sam mengalami peningkatan mengerikan dalam insiden bias anti-Arab dan anti-Muslim yang dilaporkan pada bulan ini sejak meletusnya perang Israel-Hamas pada 7 Oktober.
Council on American-Islamic Relations telah mencatat peningkatan sebesar 216 persen dalam hal permintaan bantuan dan insiden bias yang dilaporkan dibandingkan tahun sebelumnya. Sejumlah Muslim dan etnis Arab-Amerika mengatakan kepada CNN bahwa lonjakan tersebut telah memaksa mereka untuk menjadi lebih waspada.
Seminggu setelah serangan Hamas ke Israel, otoritas AS mengatakan bahwa seorang pemilik rumah di Chicago menikam dan membunuh seorang anak laki-laki AS keturunan Palestina berusia 6 tahun dan melukai ibunya. Diduga insiden ini terkait dengan fakta bahwa penyewa rumah tersebut adalah seorang Muslim.
Awal bulan ini, seorang pria AS didakwa atas kejahatan kebencian karena diduga merobek jilbab seorang pekerja pos Muslim. (Kanaya Hairunissa)
Baca juga: Tuding Polisi Terapkan Standar Ganda ke Demo Pro-Palestina, Mendagri Inggris Dipecat
Cek Berita dan Artikel yang lain di