Resolusi ekonomi kreatif usulan Indonesia di PBB didukung 59 negara. (Kemenlu RI)
Resolusi ekonomi kreatif usulan Indonesia di PBB didukung 59 negara. (Kemenlu RI)

Mantap! Indonesia Berhasil Menginisiasi Resolusi Ekonomi Kreatif di PBB

Willy Haryono • 20 Desember 2023 16:29
New York: Indonesia berhasil menginisiasi diadopsinya sebuah resolusi berjudul "Promoting Creative Economy for Sustainable Development" secara konsensus dalam Sidang Majelis Umum (SMU) ke-78 PBB di New York, Amerika Serikat pada Selasa, 19 Desember 2023. Resolusi tersebut merupakan resolusi substansi PBB pertama yang secara khusus membahas ekonomi kreatif.
 
Resolusi usulan Indonesia tersebut didukung 59 negara lainnya sebagai Co-Sponsors, yang berasal dari berbagai kawasan dan tingkat pembangunan berbeda-beda. Komposisi Co-Sponsors diapresiasi banyak pihak, karena merefleksikan keterwakilan beragam di tengah eskalasi politik global yang tidak menentu. 
 
Berdasarkan keterangan di situs Kementerian Luar Negeri RI, Rabu, 20 Desember 2023, upaya penggalangan dukungan resolusi telah dilakukan secara intensif sejak awal tahun 2023, melalui kerja sama erat antara Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Pada Juli 2023, Kemenlu dan Kemenparekraf menyelenggarakan pemaparan tentang pentingnya sektor ekonomi kreatif kepada para duta besar negara-negara sahabat di Jakarta. Setelah itu, Wakil Menteri Parekraf memberikan penjelasan kepada para diplomat berbagai negara di New York pada 6 September lalu.
 
Proses perundingan teks resolusi dipimpin Indonesia selama enam minggu pada Oktober dan November 2023 di Markas Besar PBB di New York. Setelah melalui negosiasi intensif, perundingan menyepakati teks final yang terdiri dari 38 paragraf. 
 
Resolusi tersebut mendorong negara-negara anggota PBB dan berbagai pihak terkait untuk memberikan dukungan lebih besar pada pengembangan sektor ekonomi kreatif, di antaranya melalui (i) penguatan data, (ii) peningkatan riset, pengembangan talenta, pendidikan dan pelatihan, (iii) peningkatan akses pada pembiayaan, kesehatan dan perlindungan sosial, (iv) pemanfaatan kekayaan intelektual, dan (v) pemanfaatan teknologi digital, termasuk artificial intelligence (AI), secara bertanggung jawab. 
 
Selain itu, resolusi memandatkan PBB untuk secara rutin membahas isu ekonomi kreatif, meningkatkan dukungan peningkatan kapasitas, memfasilitasi diskusi, melakukan riset, menyusun panduan dan publikasi secara berkala. 
 
Bagi Indonesia, resolusi tersebut melanjutkan peran kepemimpinan dalam pengarusutamaan kerja sama internasional ekonomi kreatif, yang di antaranya diwujudkan melalui inisiatif World Conference on Creative Economy (WCCE) sejak tahun 2018.
 
Lebih dari itu, resolusi juga akan digunakan Indonesia untuk mewujudkan lebih banyak kerja sama peningkatan kapasitas yang bermanfaat nyata bagi pelaku ekonomi kreatif dan berbagai pemangku kepentingan nasional.
 
Baca juga:  Program Ekonomi Kreatif di Level Asia Ajak 130 Pemuda

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan